Sejarah Baru Terukir, 80 Tahun Provinsi Jawa Tengah Berdiri Baru Sekarang Lahir Upah Sektoral

Sejarah Baru Terukir, 80 Tahun Provinsi Jawa Tengah Berdiri Baru Sekarang  Lahir Upah Sektoral

Semarang, KPonline – Ada hal yang menarik ketika ditetapkannya UMSK oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada hari Rabu (18/12/2024) untuk Kabupaten Jepara dan Kota Semarang yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memiliki peranan penting dalam perjuangan upah minimum tahun 2025.

Bersama Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) di Jepara dan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) Presidium Kota Semarang telah mengukir sejarah baru dalam hal pengupahan yang ada di Jawa Tengah. Hal ini terungkap saat Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh anggota FSPMI di Jawa Tengah atas perjuangannya dalam mengawal terwujudnya upah sektoral di Jawa Tengah.

“Atas nama pribadi dan organisasi ijinkanlah saya dengan segala kekurangannya, saya mengucapkan terimakasih dan hormat saya setinggi tingginya  atas perjuangan dan keikhlasan  hati dari kawan-kawan dalam melakukan perlawanan demi terwujudnya UMSK di Jawa Tengah tahun 2025, kalian telah mengukir  sejarah karena sejak berdirinya provinsi Jawa Tengah 19 Agustus 1945, artinya selama 80 tahun provinsi Jawa Tengah berdiri baru sekarang  lahir upah Sektoral,” ucapnya.

Tidak hanya sekedar mengucapkan terima kasih saja, namun dirinya juga mengingatkan kepada anggotanya untuk terus mengawal sampai dengan terealisasikan di tingkatan PUK masing-masing agar tidak hanya menjadi coretan tak berarti di selembar kertas saja. Dan untuk kabupaten / kota yang belum berhasil dalam mewujudkan UMSK di tahun 2025 nanti, Aulia Hakim juga berpesan agar tidak berputus asa.

“Untuk wilayah Kabupaten kota yang belum berhasil jangan pernah putus asa, mari kita berjuang terus bersama sama. Insha Allah semoga di tahun depan kita mampu untuk wujudkan UMSK, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kesehatan dan umur panjang agar kita bisa untuk terus berjuang demi masa depan anak cucu , sebelum izzah kemulian kaum buruh  Jawa Tengah belum terwujud janganlah berhenti untuk berjuang,” tutupnya memberikan semangat.

Tidak lupa pula dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pj. Gubernur Jawa Tengah yang telah menetapkan UMSK di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang di tahun 2025 serta komitmen dari Pj. Bupati Jepara dan Walikoya Semarang atas rekomendasi UMSK yang disampaikan kepada Pj. Gubernur. (sup)