Sejarah Demonstrasi, Mengapa Unjuk Rasa Perlu Dilakukan

Sejarah Demonstrasi, Mengapa Unjuk Rasa Perlu Dilakukan

Penulis : Wiwik Aswanti, SH., MH

Sejarah Demonstrasi

Bacaan Lainnya

Pada abad ke-13, banyak orang di Inggris menjadi budak kekuasaan feodal, saat itu sebutan bagi bangsawan adalah baro. Para baron melancarkan aksi pemberontakan terhadap Raja John, yang akhirnya terbentuklah Magna Carta. Magna Carta adalah piagam yang dikeluarkan Inggris yangberisi sejumlah point salah satunya menyebutkan bahwa kekuasaan raja harus dibatasi. Dalam piagam tersebut menekankan pula mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih penting dari kekuasaan, politik dan hukum. Dikutip dari BBS bahwa Lord Dening seorang hakim pada abad ke-20 mengatakan Magna Carta merupakan pondasi akan adanya kebebasan individu untuk melawan otoritas yang sewenang-wenang.

Demonstrasi selanjutnya ketika revolusi Prancis pada abad ke 18 dalam rangkaian peristiwa selama kurun waktu tahun 1789-1799 yang memunculkan berbagai perubahan besar dengan adanya protes massa yang berujung kerusuhan pada 14 Juli 1789 dalam revolusi Prancis prinsip Libert, Galit, Fraternit (kebebasan, persamaan dan persaudaraan) yang diperjuangankan para pelopor revolusi Prancis disebut sebagai titik balik demokrasu dan kebebasan. Prinsip kebebasan, persamaan dan persaudaraan tersebut dijadikan patokan demokrasi yang idela di seluruh Eropa hingga akhirnya meluas ke seluruh dunia.

Dalam revolusi Prancis dikenal adanya istilah pemerintahan teor yaitu adanya perlawanan yang digerakkan untuk mengeksekusi anggota orde lama. Karena hal tersebut mengakibatkan negara lain yang ada di Eropa ikut mengubah prinsip kekuasaannya karena takut digulingkan oleh warga nya seperti yang terjadi di Prancis.

Demonstrasi terbesar terjadi pada tahun 1960, aksi protes terjadi karena adanya ketimpangan antara ras kulit putih dan kulit hitan bagi warga Afrika-Amerika, pasca perang sipil AS beberapa abad sebelumnya jutaan orang dibebaskan dari perbudakan tetapi orang Afrika-Amerika dibeberapa negara bagian AS masih kehilangan kebebasannya, masih adanya diskriminasi irang kulit hitam di berbagai aspek kehidupan seperti pekerjaan, tempat tinggal,, perlakuan hukum bahkan hak untuk memilih.  Aksi orang Afrika-Amerika di AS yang memperjuangkan kesetaraan ras ini akhirnya mengilhami gerakan serupa di Irlandia Utara. Masih banyak demontrasi di berbagai negara akibat dari protes massa akan suatu kebijakan dan hal lainnya.

 

Sejarah Demonstrasi di Indonesia

Tahun 1945  ditandai dengan terjadinya huru-hara dan lain sebagainya yang dilakukan oleh masyarakat pro-kemerdekaan atau yang disebut sebagai Pemoeda dan Pelopor. Adanya huru-hara tersebut pada akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno Hatta mendeklarasikan Kemerdekaan Republik Indonesia atau yang disebut dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Artinya adanya huru-hara atau demonstrasi menjadi tonggak sejarah kemerdekaan Republik Indonesia melalui aksi perlawanan terhadap penjajah.

Pada masa Orde Lama tahun 1966 aksi demontrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintahab Soekarno yang dikenal dengan peristiwa Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) yaitu pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), perombakan kabinet Dwikora dan menurunan harga yang akhirnya berhadil menggulingkan rezim Orde Lama dan membawa Indonesia ke era Ode Baru.

Demontrasi di masa Orde Baru terjadi pada 15 Januari 1974 dimana mahasiswa menuntut penurunan harga dan perbaikan kesejahteraan rakyat, kemudian gerakan bahasiswa akhir 1980-an dengan munculnya gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Era Reformasi yang merupakan puncak dari gerakan mahasiswa terjadi di tahun 1998, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia turun kejalan menuntut reformasi pemerintahan secara total, aksi demontrasi atau unjuk rasa tersebut berlangsung beberapa bulan hingga pada akhirnya berhasil memaksa Presiden Soeharto lengser dari Jabatannya.

Aksi demosntrasi besar-besaran kemudian terjadi di tahun 2012 yang dilakukan secara serentak di 33 provinsi dan 340 Kabupaten/Kota akibat dari adanya kenaikan BBM. Aksi demontrasi mahasiswat pada (23/09/2019) yang menolak adanya revisi UU KPK dan rancangan aturan lain yang dianggap kontroversial.

 

Demonstrasi Buruh

Sejarah hari Buruh

Sejarah hari buruh atau disebut dengan istilah May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, diawali dengan adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada 1 Mei 1886, sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yaitu ketatnya disiplin, pengintensifan jam kerja, minimnya upah dan buruknya kondisi kerja rentetan kejadian diawali tahun 1806 pemogokan yang dilakukan olek pekerja Cordwainers di Amerika Serikat karena jam kerja 19 sampai 20 jam sehari, tahun 1972 di Kanada McGuire dan 100.000 pekerja yang melakukan aksi mogok kerja menuntuk penguranngan jam kerja, aksi tersebut mengakibatkan McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “Pengganggu ketenangan masyarakat” namun McGuire tak menyerah di tahun 1981 McGuire pindak ke Chicago dan membentuk organisasi ppara tujang kayu yang akhirnya didirikanlah persatuan tukang kayu di Chicago. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk para oekerja di setiap senin pertama bulan September diantara hari kemerdekaan dan pengucapan syukur.

Pada tanggal 5 September 1882 terjadi parade Hari Buruh pertama yang diadakan di kota New York, Amerika dengan 20.000 orang peserta yang membawa spanduk dengan tulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat dan 8 jam rekreasi, disini McGUide memainkan peran penting dalam penyelenggaraan parade tersebut, gagasan tersebut menyebar ke semua negara pada tahun-tahun berikutnya dan semua negara ikut merayakannya.

Kongres Federation of Organized Trades and Labor Unions tahun 1886, menetapkan 1 Mei sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia oleh untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif pada era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

Di Indonesia peringatan hari buruh baru secara nasional dimulai pada tahun 1918, dimana rakyat Indonesia mengalami perlakuan yang tidak adil dan dieksploitasi di berbagai bidang, hal tersebut menjadi pemicu adanya berbagai gerakan politik dan organisasi yang berjuang untuk meningkatkan kondisi hidup rakyat, tpada 1 Mei 1918 serikat-serikat buruh di Indonesia mengadakan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi dan ketidakadilan yang mereka alami dan terus diperingati setiap tahunnya dengan mengadakan berbagai acara oleh serikat-serikat buruh. Tahun 1927 hingga periode kemerdekaan hari buruh sulit di peringati karena kebijakan kolonial yang merepresi semua organisasi politik dan kebijakan pemerintah Jepang yang menangkap semua aktivis gerakan buruh.

Tahun 1946, hari buruh baru kembali dapat diperingati karena di dukung oleh pemerintah yang kemudian pada 1 Mei 1948 melalui Undang Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 ditetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh. 1 Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.

 

Demontrasi/Unjuk Rasa Buruh di Indonesia

Aksi Unjuk Rasa yang di ikuti sekitar 20.000 buruh dan pendukung Komite Aksi Jaminan Sosial pada 1 Mei 2010 pada saaat hari buruh, dalam demontrasi tersebut Said Iqbal Presiden FSPMI yang sekaligus juga sekretaris jendral Komite Aksi Jaminan Sosial meminta Pemerintah harus segera memulai Sistem Jaminan Sosial Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 secara bertahap. Penerapan SJSN akan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat karena mereka mendapat jaminan sosial secara utuh tanpa diskriminasi dan pembatasan pelayanan. Aksi demontrasi tersebut berlangsung ditahun 2009 – 2012 yang pada akhirnya terbitlah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  dan dijalankan tahun 2014 namun untuk dapat dijalankan pun lagi-lagi melalui Aksi unjuk rasa yang menuntut JAMSOSTUM (Jaminan Sosial Tolak Upah Murah) pada tahun 2013 yang mendesak  revisi Pepres no 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan PP No 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mendesak dijalankannya jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014, sehingga Jaminan Sosial berupa BPJS bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Aksi Unjuk Rasa Upah tahun 2012 tepatnya pada hari Jumat, 27 Januari 2012 yang dilakukan secara spontan dan memberikan dampak kemacetan luar biasa di Tol Jakarta Cikampek, tepatnya pada km 31 Cikarang Barat. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh beberapa aliansi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2012. Aksi unjuk rasa tersebut menghasilkan kenaikan UMK yang tentunya tidak hanya buruh yang ikut unjuk rasa saja yang menikmati hasilnya tetapi semua buruh yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di wilayah tersebut ikut menikmatinya.

Aksi Unjuk Rasa secara nasional terkait HOSTUM (Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah) yang marak terjadi didunia industri, HOSTUM dikampanyekan secara terus menerus di sepanjang tahun 2012 yang menghasilkan

Aksi unjuk rasa menolak PP78 tahun 2015 dan meminta untuk dicabut karena dapat menjadi dasar akan adanya upah murah, dalam rangkaian aksi unjuk rasa yangg dimulai tahun 2015 hingga munculnya PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dan yang belum lama ini adalah aksi unjuk rasa secara terus menerus yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja OMNIBUSLAW bahkan sejak UU Cipta Kerja tersebut masih berupa rancangan, yang akhirnya selain melalui aksi unjuk rasa juga di barengi dengan Gugatan Undang Undang Cipta Kerja ke Makhamah Konstitusi dan menghasilkan dikabulkannya sebagian dan merevisi 21 pasal dalam Undang Undang Cipta Kerja.

 

Dengan diuraikannya sejarah demontrasi diatas yang menjadi pertanyaan adalah mengapa demonstrasi dilakukan dan mengapa perlu dilakukan ?.

Demonstrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pernyataan protes yang dikemukakan secasa massal, atau dengan kata lain demontrasi atau unjuk rasa atau huru hara adalah suatu kegiatan menyampaikan pendapat secara massal dimuka umum. Demontrasi atau unjuk rasa sendiri merupakan suatu cara yang efektif untuk menyampaikan aspirasi kaum tertindas yang termarjinalkan hak-haknya sehingga suaranya terdengar. Karena tujuan dari demontrasi atau unjuk rasa adalah untuk menyampaikan pendapat, aspirasi atau suatu tuntutan tertentu ataupun sebagai bentuk protes terhadap suatu kebijakan dari suatu pihak.

Perlunya demontrasi dilakukan memiliki beberapa alasan diantaranya adalah untuk menyatakan atau menyampaikan suatu pendapat, menolak kebijakan yang tidak sesuai, memperjuangkan keadilan dan lain sebagainya.

Dari banyaknya uraian mengenai sejarah demontrasi dan hasil yang didapat dari demontrasi atau unjuk rasa atau huru hara tersebut artinya banyak hal yang berhadil dicapai melalui demontrasi atau unjuk rasa atau huru hara, meskipun masih ada yang menganggap demontrasi membuat macet atau mengganggu menurut hemat penulis, hal tersebut karena yang memberikan anggapan tersebut tidak tahu mengenai sejarah demonstrasi dan capaian yang didapat, yang secara tidak langsung juga turut merasakan hasil dan manfaatnya seperti dengan adanya BPJS, kenaikan upah dan yang paling krusial dan kita rasakan hingga saat ini adalah kemerdekaan negara kita Indonesia.

 

 

 

Daftar Pustaka

Anindya Wayu Paramita “”Sejarah Demonstrasi, dari Awal hingga yang Terbesar” Merdeka.com 2020, https://www.merdeka.com/dunia/sejarah-demonstrasi-dari-awal-hingga-yang-terbesar.html?page=3 diakses pada 20 Maret 2025

Fandy “ Latar Belakang dan Kronologi Peristiwa Revolusi Prancis 1789” Gramedia.com, https://www.gramedia.com/literasi/sejarah-revolusi-prancis/?srsltid=AfmBOop0oJQqd83hzUfFS8y8JEkJLS_7mYsHmNdwpARnev3HhqXBYIeF diakses pada 20 Maret 2025

Eviera Paramita Sandi “Sejarah Demonstrasi Mahasiswa Indonesia dari Masa ke Masa, Suara Pemuda yang Menggetarkan” Suara.com 22-08-2024, https://www.suara.com/news/2024/08/22/170637/sejarah-demonstrasi-mahasiswa-indonesia-dari-masa-ke-masa-suara-pemuda-yang-menggetarkan?page=all diakses pada 20 Maret 2025

Wikipedia “Hari Buruh” diakses pada 20 Maret 2025

St. Fatimah “Sejarah Hari Buruh di Indonesia serta Tujuan Memperingatinya” 2024, https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7308623/sejarah-hari-buruh-di-indonesia-serta-tujuan-memperingatinya. Diakses pada 20 Maret 2025

Kompas.com, 2010 “SJSN Harus Dimulai Bertahap”   https://nasional.kompas.com/read/2010/05/02/04155973/sjsn.harus.dimulai.bertahap?page=all diakses pada 20 Maret 2025

“Buruh Tuntut Jamsostum” 10 April 2013 https://www.antarafoto.com/id/view/305447/buruh-tuntut-jamsostum diakses pada 22 Maret 2025

HOSTUM: Aksi Nasional Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah 12 Juli 2012https://sekberijp.wordpress.com/2012/07/10/hostum-aksi-nasional-hapus-outsourcing-tolak-upah-murah-12-juli-2012/ diakses pada 22 Maret 2025

Sarino, SH., MH. “Putusan MK Bersifat Final and Binding, Apindo dan Pemerintah Tidak Bisa Paksakan PP 51 dalam Putusan Upah” 3 November 2024 https://www.koranperdjoeangan.com/putusan-mk-bersifat-final-and-binding-apindo-dan-pemerintah-tidak-bisa-paksakan-pp36-dalam-putusan-upah/ diakses pada 22 Maret 2025

Pos terkait