Buruh dan serikat buruh punya andil dalam kemerdekaan bangsa. Baik dalam perjuangan kemerdekaan di awal abad 20, maupun di dalam mempertahankan kemerdekaan di masa awal kemerdekaan 1945. Kaum buruh bukan hanya sebagai pelaku pelengkap dalam sejarah kemerdekaan. Tapi juga menjadi pelaku utama.
Pada tanggal 17 Agustus l945 Sukarno-Hatta yang masih ragu-ragu berhasil dipaksa oleh kaum muda untuk memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan dimungkinkan karena adanya kevakuman kekuasaan.
Kevakuman kekuasaan tersebut disebabkan kekalahan Jepang dalam PD II, sementara pasukan sekutu belum datang. Momentum kekosongan kekuasaan negara ini yang membuat proklamasi dapat dibacakan berkat inisiatif dan keberanian dari kaum muda. Proklamasi pada tahun l945, juga didasari pada patriotisme bahwa kemerdekaan tidaklah boleh sebagai pemberian dari Jepang atau hadiah dari Sekutu, tapi berkat kepemimpinan dari para pejuang Indonesia.
Di masa awal kemerdekaan Indonesia, beberapa saat setelah proklamasi 17 Agustus 1945, buruh telah aktif kembali. Serikat buruh adalah organisasi pertama yang langsung bergerak. Yang mereka lakukan adalah, menjaga stasiun kereta, pabrik dan perkebunan yang ada. Agar, tidak jatuh ke tangan penjajah Belanda lagi. Ini karena penjajah Belanda telah melancarkan aksi militer guna merebut aset-aset ekonomi tersebut. Wilayah yang diserang tentara Belanda adalah wilayah perkebunan penting, pabrik besar dan juga, stasiun kereta utama.
Jadi, selama bulan September 1945 sampai sekitar pertengahan 1946, serikat buruh telah berjasa dalam menjalankan fungsi-fungsi stasiun kereta, pabrik dan perkebunan sebaik-baiknya. Meski pada masa itu, para buruh kerap tidak menerima upah tetap karena adanya blokade dan kesulitan ekonomi. Ini semua dilakukan buruh dengan kesadaran penuh bahwa pengorbanan mereka adalah bagian dari perjuangan kemerdekaan bangsa.
Di dalam perkembangannya, buruh mampu mengatur dan menguasai stasiun kereta, pabrik dan perkebunan secara independen. Sayangnya, sikap independen buruh ini justru dicurigai oleh pemerintah pusat. Maklum saja, pemerintah saat itu masih bayi dan belum stabil, jadi tindakan independen masyarakat-sipil dianggap menggerogoti wibawa pemerintah. Juga, hal ini diberi label sebagai “anarkis-sindikalis”. Label yang justru merugikan perjuangan kaum buruh. Karenanya pula, pemerintah mulai mengawasi kegiatan serikat buruh dan secara pelan-pelan, menggeser serikat buruh dari kancah politik nasional.
Buruh dan serikat buruh punya andil dalam kemerdekaan bangsa. Baik dalam perjuangan kemerdekaan di awal abad 20, maupun di dalam mempertahankan kemerdekaan di masa awal kemerdekaan 1945. Kaum buruh bukan hanya sebagai pelaku pelengkap dalam sejarah kemerdekaan. Tapi juga menjadi pelaku utama.
Sayangnya, andil dan peran kaum buruh sering tidak diakui. Juga, tidak dimuat dalam buku sejarah kita. Sejarah kita penuh dengan “pahlawan” yang semata-mata diakui oleh negara. Tapi seakan-akan lupa bahwa serikat buruh ikut membangun kesadaran politik berbangsa dan juga, ikut aktif mempertahankan kemerdekaan secara langsung.
Baca Juga : Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia (7) : Marhaenisme Kaum Buruh