Sekjen DPP dan DPW FSPMI Jawa Barat Kunjungi KC FSPMI Karawang : Karawang Bangkit

Sekjen DPP dan DPW FSPMI Jawa Barat Kunjungi KC FSPMI Karawang : Karawang Bangkit

Karawang, KPonline – DPP FSPMI yang di wakili oleh Sekretaris Jendral Sabilar Rosyad, S.H bersama Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno, S.H mengunjungi Konsulat Cabang FSPMI Karawang, Sesuai dengan Undangan Rapat yang sangat penting dari DPW FSPMI Jawa Barat yang telah di layangkan Ke KC FSPMI Karawang, undangan tersebut adalah untuk merefresh atau Restrukturisasi kepengurusan KC FSPMI Kabupaten Karawang Periode 2024 – 2026 sampai Kongres 2026. Jum’at (26/7/24).

Nampak hadir dalam agenda kunjungan tersebut, Sabilar Rosyad, S.H (Sekretaris Jendral DPP FSPMI), Suparno, S.H (Ketua DPW FSPMI Jawa Barat), Asmat Serum, S.H (Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang), Ramli (Sekretaris KC FSPMI Karawang) dan beberapa perwakilan perangkat KC dan PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang yang berlangsung di Rumah Makan Resto Kita, Telukjambe Timur, Karawang.

Bacaan Lainnya

Selain silaturahmi dan diskusi, ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam agenda tersebut, seperti Restrukturisasi Personalia KC FSPMI Kabupaten Karawang, Kenaikan Upah Tahun 2025, LKS, Depekab Karawang dan Perkembangan Politik dari Partai Buruh Karawang menjelang Pilkada Karawang Tahun 2024.

Dari Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat Suparno, S.H menyampaikan berdasarkan hasil rapat dan evaluasi serta pertimbangan dari rekomendasi masing masing PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang maka DPP FSPMI memutuskan Strukturisasi KC FSPMI Kabupaten Karawang untuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara sebagai berikut :
1. Ketua KC FSPMI Karawang Asmat Serum, S.H dari PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang

2. Sekretaris KC FSPMI Karawang Rengga Pria Hutama, S.H dari PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang

3. Bendahara KC FSPMI Karawang Doni Subiyantoro, S.T., M.M dari PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang

Sedangkan untuk pengurus di setiap Bidang agar di isi oleh Rekomendasi dari Perwakilan PC SPA FSPMI Karawang sebanyak 2 orang selain dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang sudah di putuskan.

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan KC FSPMI Kabupaten Karawang sesuai keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat FSPMI dengan masa bakti sampai Musyawarah Cabang (Muscab) Bersama PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang Tahun 2026 dan setelah itu baru ada evaluasi dari DPP FSPMI an DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat.

Masukan ataupun pendapat atau pandangan dari masing – masing PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang dari perwakilan PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang yang pertama dari PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang Rahmat Binsar, S.T yang menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan yang sudah habis pada bulan April tahun 2024, PC SPAI Kabupaten Karawang mengadakan rapat dengan Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Aziz, S.H

Selanjutnya PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang juga menyampaikan bahwa PC SPAI FSPMI Karawang setuju terkait Rekstrukturisasi KC FSPMI Kabupaten Karawang dari DPP FSPMI, DPP FSPMI harus tegas perihal masa bakti 1 tahun atau 2 tahun berikut dengan alasan alasannya.

Ke depan perihal KC FSPMI Kabupaten Karawang memohon DPP FSPMI mempertimbangkan rekomendasi dari PUK dan PC SPA FSPMI.

Kemudian tanggapan dan penyampaian dari PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang dalam Hal ini Di wakili oleh Doris Nopriandi bahwa PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang tidak ada masalah apapun menjadi keputusan DPP FSPMI. Mudah – mudahan ghiroh perjuangan setelah ada perubahan, ada pergerakan yang lebih masif dalam perjuangan FSPMI Kabupaten Karawang.

Selanjutnya dari PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang, Dalam hal ini di sampaikan oleh Dani Romadona selaku Sekretaris PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang, bahwa sebagai catatan dari PC SPAMK FSPMI Karawang dari PUK SPA FSPMI di lihat dari pergerakan sudah mulai kendor kemudian struktur Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang dari KC FSPMI Karawang kurang terlihat dan lebih dominan dari Federasi lain. Apakah KC FSPMI Karawang masih tetap bergabung dengan KBPP atau kita berdiri sendiri sebagai FSPMI.

Dari Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat Suparno, S.H menyimpulkan hasil masukan dari masing – masing PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang bahwa “Kita tidak harus menjadi apa di FSPMI, tapi apa yang bisa kita berikan untuk FSPMI”, Pungkasnya

Kemudian dari Sekretaris KC FSPMI Kabupaten Ramli sekaligus Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa “Secara pribadi menerima dan Sami’na Wa Atho’na berdasarkan Keputusan DPP FSPMI Perihal Rekstrukturisasi KC FSPMI Kabupaten Karawang periode 2024 -2026. di harapkan ke depan konflik antar sektor PC SPA FSPMI tidak akan terjadi lagi, di selesaikan dengan secara musyawarah di forum rapat KC FSPMI Karawang, di sampaikan secara terbuka selesai di hari itu juga, sampaikan apapun kekurangan dari Pimpinan kedepannya termasuk perihal masalah keuangan”, tambahnya ramli

Terkait Perkembangan politik untuk Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang menjelang Pilkada Karawang. Berdasarkan hasil rapat KC FSPMI Karawang telah mengintruksikan ke Gaspol untuk tabayun ke seluruh bakal calon Bupati Karawang.

Dari laporan hasil Komunikasi antara para bakal calon antara Acep Jamhuri, Aep Syaepulloh dan Gina Fadli Swara, Hanya Acep Jamhuri yang ada komunikasi dengan Partai Buruh sehingga terbentuklah Koalisis GO Karawang yang di dalamnya ada 8 Partai Politik Non Parlemen.

“Kenapa ke Acep Jamhuri karena di antara bakal calon bupati berdasarkan hasil evaluasi bersama Koalisi Go Karawang secara komunikasi Acep Jamhuri yang bisa di ajak komunikasi dan untuk Aep tidak ada respon baik ke Partai Buruh dan partai lainnya yang tergabung di Koalisi Go Karawang”, ucapnya

“Dan baru baru ini Gina baru ada komunikasi dengan tim Koalisi Go Karawang maka ada kemungkinan Go Karawang akan buat strategi menduetkan antara Gina Dan Acep Jamhuri”, tambahnya

Penyampaian Closing Statment dari DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H dalam Kunjungan Kerja bersama Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat bahwa “Tidak ada pimpinan yang sempurna maka dari itu KC FSPMI Karawang harus ikut apapun keputusan politik dari Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang”, pungkasnya

“Menurut Amanat ADART FSPMI Rapat Rutin (Ratin) bisa di jalankan satu bulan sekali, apabila tidak dijalankan maka melanggar ADART. Maka dari baik Sekretaris PUK, Sekretaris PC maupun Sekretaris KC bisa mengingatkan kepada Ketua untuk Rapat Rutin (Ratin) agar tetap di jalankan menjaga Solidalitas, Solidaritas dan hubungan Emosional antar pengurus tetap terjaga, Ada kasus maupun tidak ada kasus tetap dijalankan Ratinnya, ke depan KC FSPMI Karawang bisa berubah lebih baik dan Karawang bangkit untuk menunjukkan sebagai Gen Perlawanan dan Gen Pergerakan”, tutupnya

Pos terkait