Jakarta, KPonline – Karena begitu banyaknya permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di BUMN, selain pekerja alih daya PLN, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT-FSPMI) dari Aerotrans dan Damri lakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gambir, Jakarta Pusat. Kamis, (9/3/2023).
Dalam aksinya, Perum DAMRI yang berafiliasi dengan Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menuntut:
1. Bayarkan upah pekerja yang tidak dibayarkan selama 6 (enam) bulan sampai 1 (satu) tahun di berbagai daerah;
2. Menolak pemberlakuan upah di bawah upah minimum;
3. Menuntut pembayaran THR yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku;
4. Menolak PHK sepihak;
5. Menolak mutasi yang tidak wajar;
6. Tolak Union Busting;
7. Menuntut hak Jaminan Sosial;
8. Audit investigasi tentang dugaan korupsi pengelolaan PERUM DAMRI;
9. Bayarkan Hak Pesangon bagi Pekerja yang sudah Pensiun;
Sedangkan, untuk Aerotrans dan sama berafiliasi dengan SPDT-FSPMI menuntut:
1. Bayarkan upah yang belum dibayarkan sejak Maret 2020 hingga 2022;
2. Bayarkan upah sesuai Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Tangerang;
3. Bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 sampai tahun 2022;
4. Pekerjakan kembali pekerja setelah di WFH kan;
5. Angkat jadi pekerja tetap karena telah melakukan kontrak berkepanjangan;
6. Tolak perubahan status pekerja kontrak menjadi pekerja mitra;
7. Aktifkan kembali jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Kemudian, saat aksi unjuk rasa berlangsung, pihak FSPMI pun diterima oleh pihak BUMN untuk membahas segala tuntutan yang diusung dalam aksi unjuk rasa (Demonstrasi) kali ini.
FSPMI pun mendelegasikan Sabilar Rosyad (Sekjen FSPMI), Supriyadi Piyong (Pangkornas Garda Metal), Iswan Abdullah (Ketua PP SPDT-FSPMI), Aef Risnandar (LBH FSPMI), dan Ranto Afrianto (Sekum PP AMK-FSPMI).
Saat bertemu dengan pihak BUMN, Sabilar Rosyad menyampaikan bahwa satu persatu permasalahan telah disampaikan, dan akan memanggil para jajaran direksi di BUMN untuk menyelesaikannya.
“Kalau tidak ada jawaban selama dua minggu ini, kita akan kembali melakukan pertemuan,” tutup Sabilar Rosyad.
Setelah itu, massa FSPMI pun membubarkan diri dengan damai dan tertib.