Sekjen FSPMI: PP 51 Tidak Bisa Menjawab Persoalan Upah

Sekjen FSPMI: PP 51 Tidak Bisa Menjawab Persoalan Upah

Purwakarta, KPonline – Menindaklanjuti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI), FSPMI Purwakarta selenggarakan Konsolidasi Ideologi (Konsil) pada Kamis, (5/9/2024).

Sekjen FSPMI Sabilar Rosyad, Sekum PP SPAMK-FSPMI Ranto Apriyanto, Waketum PP SPAI FSPMI Rahmat Binsar dan Ketua Exco Partai Buruh Purwakarta Wahyu Hidayat serta seluruh jajaran pengurus mulai dari tingkat PC serta PUK SPA FSPMI se-Purwakarta hadir dalam agenda konsil kali ini yang diselenggarakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Pangkornas Garda Metal Supriyadi Piyong dan Budi Hermawan sebagai calon wakil bupati Purwakarta 2024-2029 juga tampak hadir.

“Mudah mudahan gak bosen kita berkumpul kembali seperti ini (Konsil),” pungkas Sabilar Rosyad.

Kemudian, sekjen FSPMI tersebut pun menegaskan kepada anggota FSPMI yang hadir dalam konsil bahwa FSPMI sampai saat ini terus menyuarakan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).

“Buat apa ada Omnibuslaw (UU Cipta Kerja) kalau pengangguran terus bertambah dengan PHK dimana mana,” tandasnya.

Sedangkan berbicara upah kedepan, Sabilar Rosyad mengatakan bahwa kita (FSPMI) sudah punya konsep pengupahan 2025, dan itu kita (FSPMI) sudah serahkan kepada Kementerian ketenagakerjaan.

Sabilar Rosyad juga mengungkapkan, PP 51 tidak bisa menjawab persoalan upah dalam memenuhi kebutuhan hidup layak. 8 kabupaten/kota kenaikannya tidak berdasarkan inflasi.

“Salah satunya Purwakarta dan akhirnya buruh pun nombok dalam memenuhi biaya hidupnya,” singkatnya.

“Mau tekor upah lagi gak, harus ada gerakan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Sabilar Rosyad mengucapkan terimakasih kepada anggota FSPMI yang telah mematuhi instruksi organisasi.

“Dan hanya di Jawa Barat ada upah diatas satu tahun. Artinya, upah diatas satu tahun sudah dituangkan dalam regulasi,” tutup Sabilar Rosyad.

Foto: Fajar Setiady (Koordinator Daerah Media Perdjoeangan Purwakarta)