Sekjend DPP FSPMI Mendeklarasikan Upah Tahun 2025 Kabupaten Tegal Naik Minimal 15%

Sekjend DPP FSPMI Mendeklarasikan Upah Tahun 2025 Kabupaten Tegal Naik Minimal 15%

Tegal, KPonline – FSPMI Tegal gelar Konsolidasi Akbar bertempat di GOR Kertaharja Jl. Raya Babakan-Jatibogor No.14, Depokan, Kertaharja, Kec. Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada hari Minggu (22/09/2024).

Turut hadir hadir dalam konsolidasi tersebut, beberapa jajaran dari DPP FSPMI dan PP SPA FSPMI diantaranya yaitu Vice Presiden DPP FSPMI Bidang Organisasi M. Nur Yasin, Vice presiden DPP FSPMI bidang pendidikan dan kaderisasi Nani Kusmaeni, Bidang perempuan DPP FSPMI Pipin Supinah, Direktur Bidang Pengupahan KSPI Mujito, S.H, Sekretaris Umum PP SPAMK FSPMI Ranto Afriyanto, Sekretaris Umum SPEE FSPMI Slamet Riyadi dan Sekretaris Umum SPAI FSPMI Nurfahroji.

Bacaan Lainnya

Tidak lupa pula Sekjend FSPMI Sabilar Rosyad juga menyempatkan hadir di Tegal setelah Kunjungan Kerjanya ke FSPMI Jawa Tengah tepatnya di Kantor DPW FSPMI Jawa Tengah, Jl. Subali III, Krapyak Kota Semarang.

Dalam isi sambutannya, Sabilar Rosyad menyampaikan rahasia dibalik kesuksesan tentang besarnya upah di Jawa Barat, Banten dan DKI.

“Di Jawa Barat, DKI & Banten kenapa upahnya besar? karena diinisiatori FSPMI membentuk aliansi, berjuang bersama untuk memperjuangkan upah. Sehingga upah DKI, Jawa Barat & Banten itu upah paling besar, dulu paling besar di kabupaten Karawang disusul oleh DKI ketika gubernur nya Anies Baswedan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, buruh harus bersatu dan semua harus bergerak, serikat pekerja adalah organisasi pergerakan bukan organisasi perkumpulan,” lanjutnya lagi.

Dirinya juga memberikan semangat kepada anggota FSPMI di Tegal untuk memperjuangkan upah di Tegal yang masih relatif kecil.

“Ruh perjuangan FSPMI adalah aksi, gen FSPMI adalah gen perlawanan dimana ada ketidakadilan FSPMI hadir di Jawa Tengah FSPMI hadir di Tegal ini untuk memberikan harkat dan martabat kaum buruh di Kabupaten Tegal, ini untuk memperjuangkan upah di kabupaten Tegal,” tegasnya.

Sebagai gambaran, upah terendah di Jawa Tengah ada di Banjarnegara dengan angka Rp. 2.038.005,- dan upah tertinggi di Jawa Tengah di Semarang Rp. 3.243.969,- Sedangkan upah di Tegal sendiri adalah Rp. 2.190.000,-. Sedangkan harga pokok, bensin, beras, kontrakan & untuk transportasi relatif sama, kenapa upahnya bisa berbeda? Sekjend FSPMI segera menerangkan secara gamblang.

“Karena buruh di Kabupaten Tegal tidak pernah berjuang dan tidak ada pendekatan. Oleh karena itu, hadirnya FSPMI ingin mengajak seluruh buruh di Tegal atau serikat pekerja lain, bareng-bareng bersatu merubah nasib,” tuturnya kemudian.

“Perjuangan butuh kekompakan, jika mau berubah nasib tidak mau berjuang jadi terima nasib yang sekarang,” tegasnya.

Setelah melakukan pendidikan pengupahan dan Konsolidasi Akbar, Sabilar Rosyad mendeklarasikan bahwa kenaikan upah Kabupaten Tegal sebesar 15% berdasarkan yang pertama Survey KHL, Produktivitas & Pertumbuhan Ekonomi dan yang kedua berdasarkan Penyampaian dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini buruh Kabupaten Tegal menjadi semangat memperjuangkan kenaikan upah yang layak hahun 2025,” tutupnya. (Ikhwan)