Purwakarta, KPonline–Serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta adalah bukti nyata bahwa kekuatan kolektif buruh dapat membawa perubahan signifikan. Berkat perjuangan FSPMI, buruh di Purwakarta telah merasakan hasil perjuangan yang nyata, terutama dalam penetapan upah minimum yang lebih layak.
Sekretaris FSPMI Purwakarta, Ade Supyani, mengungkapkan bahwa kekuatan serikat pekerja yang kecil tidak akan diperhitungkan. “Namun, dengan soliditas dan kekompakan, bahkan hanya dengan 14 orang, kita mampu menutup kawasan industri,” tegasnya dalam Konsolidasi Akbar di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Sabtu, (18/1/2025).
Pernyataan ini merujuk pada aksi fenomenal yang terjadi pada tahun 2012, ketika puluhan ribu buruh FSPMI menutup akses ke Kawasan Industri Bukit Indah sebagai bentuk protes menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.
Aksi besar tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta mengalami lonjakan drastis dari Rp1.047.500 menjadi Rp1.693.167. Tak hanya itu, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) juga turut mengalami kenaikan, menunjukkan keberhasilan perjuangan buruh dalam meningkatkan kesejahteraan.
Namun, situasi berubah setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan hingga lahirnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Regulasi-regulasi tersebut dinilai melemahkan posisi buruh dalam negosiasi upah. Ditambah lagi dengan menurunnya semangat perjuangan di kalangan pekerja, grafik kenaikan upah mulai stagnan dan bahkan mengalami penurunan.
“Kita terlalu terlena dan mulai malas berjuang. Padahal, perjuangan kita belum selesai,” ujar Ade. Ia menekankan pentingnya membangkitkan kembali semangat solidaritas dan perjuangan, terutama terkait upah yang kini tertinggal jauh dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Karawang.
Ade mengajak seluruh buruh di Purwakarta untuk kembali bersatu dan memperkuat barisan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. “Perjuangan kita belum selesai. Mari kita bangkit dan berjuang bersama demi kesejahteraan kita semua,” serunya.
Peran FSPMI sebagai wadah perjuangan buruh harus terus diperkuat. Tanpa kekompakan dan semangat perjuangan, hak-hak buruh akan sulit diperjuangkan. FSPMI telah membuktikan bahwa kekuatan serikat pekerja yang solid mampu membawa perubahan besar.
Kini saatnya buruh Purwakarta kembali bersatu dan melanjutkan perjuangan untuk kesejahteraan yang lebih baik.
Foto: Fajar Setiady Kabiro Media Perdjoeangan Daerah Purwakarta