Morowali, KPonline – PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. TSI melakukan perundingan bipartit di kantor tenant/GA pada Rabu, 03 Juli 2024. Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan Bipartit dilakukan karena ada beberapa point yang kami minta salah satunya permasalahan sdr. Firman yang belum di izinkan untuk kembali menjadi operator Mobil/TD dan hal-hal lainnya.
Maka pihak pimpinan TSI berkordiansi kembali berhubung pimpinan TSI lama atas nama pak Afif di pindahkan di perusahaan lain. Maka pimpinan PT TSI baru atas nama pak Androw yang ambil alih untuk membicarakan/berkordinasi kembali agar saudara firman bisa diizinkan kembali untuk jadi operator Mobil/DT.
Terkait tunjangan produksi dihilangkan pihak perusahaan memberikan alasan karena yang bersangkutan tidak dibagian produksi, terkait hal ini pihak PUK SPL FSPMI PT.TSI meminta kepada pimpinan perusahaan agar tetap di berikan tunjangan walaupun setengah dari tunjangan produksi tersebut. Diharapkan pihak pimpinan TSI agar berkordinasi dengan pihak manajemen departemen PT TSI terkait tunjangan tersebut.
Terkait Karyawan Power plant PT.TSI yang di perbantukan di GF, Serikat Pekerja meminta pihak pimpinan TSI untuk untuk berkordinasi kembali. Permasalahan karyawan yang diperbantukan agar hak-hak yang semestinya didapatkan tidak boleh di kurangi dari segi apapun itu karena jika di kurangi maka akan berdampak pada kurangnya pendapatan karyawan tersebut.
Selanjutnya beredar informasi bahwa PT. TSI akan berubah nama menjadi PT. Permai Metal Indonesia (PMI) namun belum ada kejelasan, terkait hal ini pihak perusahaan mengatakan jika terjadi perubahan pasti akan dikoordinasikan.
“Pergantian nama perusahaan belum ada kejelasan namun jika terjadi perubahan nama perusahaan terkait status karyawan kedepanya pimpinan perusahan TSI akan konfirmasi kembali,” kata perwakilan manajemen.
Selanjutnya pemotongan jam kerja saat karyawan tidak melakukan faceprint, terkait hal ini pihak PUK SPL FSPMI meminta agar potongan jam kerja di tiadakan dengan alasan merugikan karyawan, mendengar kabar ini pihak manajemen TSI Androw kaget.
“Tidak ada pemotongan jam kerja dan kami menolak adanya pemotongan jam kerja, agar hal ini tidak terjadi kami akan berkordinasi dengan departemen terkait agar pemotong jam kerja untuk karyawan yang tidak faceprint di hilangkan,” kata Androw
Usai Bipartit ketua PUK SPL FSPMI PT TSI, M. Arabi Seniman mengatakan jika point-point di atas tersebut tidak di indahkan oleh perusahaan, maka kami akan melakukan tindakan-tindakan secara organisasi.
“Mogok kerja salah satu pilihan jika pihak perusahaan tidak merespon baik permintaan kami,” pungkas Muhamad Arabi Seniman.
Penulis : Syukmin Syah
Editor : Yanto
Foto : Syukmin Syah