Rokan Hulu,KPonline – Walaupun sudah hampir enam bulan mengalami stagnansi dan kevakuman di tubuh kepengurusan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Sumber Jaya Indah Nusa Coy (PUK SPPK FSPMI PT. SJI), Kebun Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, sejak akhir bulan Januari 2022 lalu.
Akan tetapi semangat perjuangan dan sikap militansi sebagai anggota FSPMI, masih ditunjukkan oleh sebanyak 11 orang anggota PUK SPPK FSPMI PT. SJI, sebagai perwakilan dari sebanyak 25 orang yang masih aktif secara administratif.
Kesebelas anggota PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kota Lama tersebut, terlihat bersemangat mengikuti kegiatan rapat pertrmuan Konsolidasi Ideologi yang dilaksanakan oleh DPW FSPMI Provinsi Riau bersama dengan pengurus KC FSPMI Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (26/06/2022) bertempat di Cafe Kopi Ateng, Ujung Batu Rokan.
Hadir di pertemuan tersebut, Wakil Sekretaris I DPW FSPMI Riau, Maulana Syafi’i, Ketua KC FSPMI Rohul, Abdul Halim, Bendahara PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kebun Kota Lama bersama dengan perangkat pengurus lainnya dan sejumlah anggota PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kota Lama lainnya.
Dalam laporannya, Bendahara PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kota Lama, Tehefaho Halawa menyebutkan, Ketua PUK SPPK FSPMI PT. SJI, Muhammad Aal Waruwu, tidak bisa hadir dalam pertemuan rapat konsil, dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di lingkungan perusahaan PT. SJI Kebun Kota Lama dan tidak diketahui keberadaannya setelah minggat dari lingkungan perusahaan.
“Sedangkan Sekretaris PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kota Lama, Yusman Waruwu tidak hadir, dikarenaka belum bisa menunjukkan laporan administrasi kutipan uang iuran anggota PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kebun Kota Lama sejak bulan Februari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Tehefaho Halawa, Sekretaris PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kota Lama juga, belum bisa menunjukkan laporan administrasi pengumpulan uang anggota untuk pembelian seragam SPPK FSPMI dan laporan pengutipan uang untuk kegiatan pelantikan PUK SPPK FSPMI PT. SJI, yang sebelumnya telah disepakati akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022 di lingkungan emplasmen PT. SJI Kebun Kota Lama.
Menyikapi hal tersebut, Maulana Syafi’i menegaskan, bahwa FSPMI adalah salah satu organisasi serikat pekerja/serikat buruh terbesar di Indonesia, yang memiliki komitmen tinggi dan konsistensi dalam membela hak-hak pekerja/buruh yang dizholimi oleh perusahaan.
“Untuk itu, persoalan di internal kepengurusan PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kebun Kota Lama, terkait pertanggung jawaban administrasi dan keuangan anggota harus diselesaikan dalam waktu secepatnya dan diminta pernyataan tegas dari seluruh anggota PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kebun Kota Lama, apakah kepengurusan akan tetap dilanjutkan atau dibekukan untuk waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Menanggapi desakkan dari perwakilan DPW FSPMI Riau seperti itu, setelah melakukan diskusi internal singkat sesama anggota PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kebun Kota Lama, akhirnya mereka bersepakat, bahwa kepengurusan PUK SPPK FSPMI PT. SJI yang sudah didaftarkan dan dicatatkan pada kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu ini tetap dilanjutkan.
“Kami bermohon kepada Bapak dari perwakilan DPW FSPMI Provinsi Riau, agar bisa memutuskan supaya eksistensi PUK SPPK FSPMI PT. SJI Kota Lama masih tetap dipertahankan. Dengan catatan, untuk melanjutkan periodesasi kepengurusan PUK SPPK FSPMI PT. SJI yang bermasalah, kami akan memilih pengurus baru PUK SPPK FSPMI PT. SJI sampai akhir masa periode,” sebut mereka bersemangat. (MS)