Sempat Kritis, Pekerja PT. Haleyora Powerindo Meninggal Dunia Pasca Tersengat Listrik 20.000 Volt

Sempat Kritis, Pekerja PT. Haleyora Powerindo Meninggal Dunia Pasca Tersengat Listrik 20.000 Volt

Musi Rawas, KPonline – Korban Randi Rudiansyah (28), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka ini meninggal dunia tersengat listrik setelah alami luka bakar serius mencapai 60 persen. Randi merupakan pekerja alih daya PLN dari PT. Haleyora Powerindo di PLN ULP Muara Beliti, UP3 Lubuk Linggau.

Hasil penelusuran Media Perdjoeangan didapatkan informasi adanya pekerjaan pemeliharaan peningkatan kehandalan listrik Bakti Penjulang yang dimulai berkumpul pukul 08.00 WIB di kantor PLN ULP Muara Beliti. Pekerjaan yang akan dilakukan adalah Rekonstruksi jaringan, Pemampasan tanamanan tumbuh dekat jaringan listrik dan SKKI Uprating SUTM.

Namun nahas sekitar pukul 09.30 WIB, musibah tersebut terjadi ketika Randi menaiki tiang jaringan ganda listrik Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20.000 Volt. Setelah melewati jaringan bawah, diduga jaringan listrik bagian atas belum padam sehingga menyebabkan dia tersengat listrik tegangan menengah tersebut.

Warga sekitar lokasi pun berkumpul untuk menyaksikan kecelakaan kerja tersebut dan menarik perhatian anggota polisi dari Polsek Jayaloka yang sedang melakukan patroli rutin. Setelah mengetahui peristiwa tersebut, selanjutnya anggota patroli tersebut melaporkan ke Polsek. Kemudian Kapolsek bersama dengan Kanit Reskrim meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Proses evakuasi berlangsung sangat dramatis karena hanya menggunakan seadanya yang tampak membuat korban semakin kritis. Setelah berhasil diturunkan, dibantu anggota kepolisian kemudian korban dimasukan ke mobil ambulance untuk kemudian di bawa ke RS dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas.

Korban yang sempat mendapatkan perawatan medis akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 16.10 WIB. Hal ini dikarenakan akibat luka bakar sekitar 60 persen di tubuhnya.

“Iya meninggal dunia kemarin,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah dikonfirmasi pada Minggu, 29 September 2024.

“Bahwa korban atas nama Randi Rudiansyah yang tersengat aliran listrik sekitar jam 16.10 WIB meninggal dunia di RS (Rumah Sakit) Sobirin Pangeran M Amin,” timpal Kaus Humas. (Deddy Chandra)