Semrawut Penetapan UMSK di Berbagai Daerah, SK Gubernur Jadi Sorotan

Semrawut Penetapan UMSK di Berbagai Daerah, SK Gubernur Jadi Sorotan

Purwakarta, KPonline–Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di berbagai daerah menuai banyak kritik akibat Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dianggap kontroversial, tidak sesuai dengan harapan. Kondisi ini menciptakan kekacauan dalam pelaksanaannya, memaksa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk melakukan rapat konsolidasi guna mengevaluasi situasi.

Dalam rapat konsolidasi yang dihadiri oleh anggota Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) dan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota (Depekab) Se-provinsi Jawa Barat dari unsur FSPMI, serta pengurus FSPMI setempat (Purwakarta), dimana agenda tersebut digelar di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta pada Kamis (9/1/2025), menyoroti isi SK Gubernur yang dinilai tidak merefleksikan aspirasi yang telah dirumuskan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Beberapa peserta rapat diantaranya, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fuad BM mengungkapkan bahwa keputusan gubernur cenderung tidak sejalan dengan rekomendasi yang telah diajukan oleh Depekab, sehingga menciptakan ketidakpuasan dari berbagai pihak.

“Kami sangat kecewa dengan isi SK Gubernur yang seolah tidak mengakomodasi kajian teknis dan hasil musyawarah. Situasi ini membuat implementasi UMSK menjadi kacau,” ujar Fuad BM.

Menurutnya, muncul kekhawatiran bahwa jika kondisi seperti ini terus berlanjut, akan semakin sulit untuk memperjuangkan kenaikan UMSK di masa mendatang. Ketidaksesuaian antara harapan dan keputusan yang dikeluarkan gubernur dinilai dapat melemahkan semangat para pekerja dan menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Jika pola seperti ini terus terjadi, perjuangan untuk mendapatkan kenaikan UMSK yang layak akan semakin sulit. Pemerintah daerah dan gubernur perlu lebih mendengarkan rekomendasi yang dihasilkan oleh Depekab,” ungkap Fuad BM.

Para peserta rapat konsolidasi sepakat untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mencegah hal serupa terjadi di masa depan. Mereka mendesak pemerintah provinsi agar lebih serius mempertimbangkan hasil rekomendasi teknis dari Depekab dan memperbaiki mekanisme pengambilan keputusan terkait upah minimum sektoral.

Kekacauan ini menjadi catatan penting bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola penetapan UMSK, sehingga keputusan yang diambil dapat benar-benar mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Pos terkait