Jakarta, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Partai buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan massa aksi unjuk rasa buruh di Mahkamah Konstitusi membawa dua tuntutan yaitu :
1. Cabut Omnibuslaw UU No.6 tentang Cipta Kerja
2. Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tentang Pilkada
Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto saat dikonfirmasi koran perdjoeangan terkait aksi hari ini di Mahkamah Konstitusi membenarkan aksi tersebut.
“KC FSPMI Bekasi sudah menginstruksikan jajaran pengurus PC SPA FSPMI Bekasi dan Garda Metal untuk turun aksi,” kata Sukamto. (Yanto)