Bekasi, KPonline – Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI PT. Kiyokuni Indonesia mengadakan diskusi mengenai Pajak Penghasilan No. 21 atau biasa disebut PPH 21 bersama Bidang 5 Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Kabupaten dan Kota Bekasi, bertempat di Pendopo Buruh MM2100 Jatiwangi, Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/5/2024).
Agenda yang bertepatan dengan hari Libur Nasional Waisak ini dihadiri oleh semua Pengurus Pimpinan Unit Kerja, Panglima Kordinator Lapangan (Pangkorlap) dan Biro SPEE FSPMI PT. Kiyokuni Indonesia.
Nana Suryana selaku Pengurus PUK Bidang Infokom dan Sosek membuka acara diskusi tentang PPH 21 ini dilanjut dengan Heri Himawan,S.H. sebagai Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Kiyokuni Indonesia.
“Alhamdulillah agenda diskusi tentang PPh 21 dapat terlaksana di Pendopo Buruh MM2100 yang dihadiri hampir semua undangan dari Jajaran Pengurus, Pangkorlap dan Biro diwaktu hari libur ini,” kata Heri Himawan
“Tidak lain maksud dari agenda ini dilaksanakan agar setidaknya kawan-kawan dapat memahami materi diskusi yang disampaikan oleh Mujito,S.H. selaku bidang 5 PC SPEE FSPMI Kab./Kota Bekasi,” tambahnya.
Saat sesi diskusi berlangsung turut hadir perwakilan Pengurus Serikat Pekerja PUK SP LEM SPSI PT. Kiyokuni Technologies Karawang yang sengaja diundang untuk diskusi dalam agenda PPH 21 ini. Rencananya acara diskusi PPH 21 ini yang dimulai dari pukul 09.00 dan berakhir hingga Pukul 12.00 WIB. (Ramdhoni)