Serikat Pekerja & Manajemen PT. TSI Selesaikan Permasalahan Dalam Bipartit

Serikat Pekerja & Manajemen PT. TSI Selesaikan Permasalahan Dalam Bipartit

Morowali, KPonline – PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT TSI kembali melakukan pertemuan Bipartit kedua terkait permasalahan salah satu anggota serikat pekerja yang bertempat di Kantor Tenant/GA pada Rabu, 3 Juli 2024.

Informasi yang dihimpun oleh Koran Perdjoeangan (12/7/2024) dalam Bipartit tersebut menyebutkan bahwa pihak perusahaan meminta PUK SPL FSPMI PT TSI menunggu jawaban dari pimpinan perusahaan PT TSI terkait boleh tidaknya saudara Firmansyah kembali mengoperasikan unit pasca insiden laka lantas.

Menjelang satu minggu pasca Bipartit, pimpinan perusahaan memutuskan untuk memberikan toleransi atau kesempatan kepada saudara Firmansyah dengan syarat membuat surat pernyataan dari serikat pekerja. Keputusan ini disampaikan kepada Ketua PUK SPL FSPMI PT TSI, Muhamad Arabi Seniman, melalui WhatsApp.

Selanjutnya, pengurus PUK SPL FSPMI PT TSI membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa saudara Firmansyah diberikan kesempatan untuk mengoperasikan unit dengan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan perusahaan.

Beberapa poin penting dalam surat pernyataan tersebut di antaranya:

Satu. Saudara Firmansyah diberikan kesempatan untuk mengoperasikan unit di wilayah kerja power plant PT TSI dengan tidak ugal-ugalan agar tidak menimbulkan kecelakaan demi kenyamanan penumpang karyawan baik pergi dan pulang kerja.

Dua. Jika saudara Firmansyah tidak mengindahkan surat pernyataan tersebut sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka pengurus PUK SPL FSPMI PT TSI akan memberikan pembinaan.

Tiga. Jika dalam proses pembinaan saudara Firmansyah melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, pengurus PUK SPL FSPMI PT TSI tidak akan memberikan kesempatan untuk pembelaan dan pendampingan, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.

Setelah pemberitahuan bahwa saudara Firmansyah bisa kembali mengoperasikan unit, PUK SPL FSPMI menegaskan agar saudara Firmansyah mempelajari dan mematuhi semua aturan berkendaraan demi kenyamanan dan keselamatan.

“Agar sekiranya bisa mematuhi dan mentaati pernyataan dan aturan berkendaraan demi kenyamanan dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Muhamad Arabi Seniman.

Selanjutnya, pengurus PUK SPL FSPMI menyampaikan terima kasih kepada pihak pimpinan perusahaan TSI dan pimpinan Departemen TSI karena masih memberikan kesempatan kepada anggota untuk bisa mengoperasikan unit.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada anggota kami dan melibatkan serikat pekerja untuk ikut melakukan pembinaan kepada anggota. Terima kasih juga atas kerja sama yang sudah terjalin demi mewujudkan kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bersama.” (Syukmin Syah)