Serikat Pekerja Temui Manajemen PT. IWIP Terkait Beredarnya Memo Perubahan Pelayanan Klinik

Serikat Pekerja Temui Manajemen PT. IWIP Terkait Beredarnya Memo Perubahan Pelayanan Klinik

Halmahera, KPonline – Bertempat di kantor pusat PT. Indonesia Wedabay Industrial Park (IWIP) dilakukan pertemuan antara Serikat Pekerja dan Manajemen PT. IWIP pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya serikat pekerja/buruh SPSI, SPN, FSPMI, FNPBI, SBSI, GAKARYA, pihak klinik (Wedabay medical center PT IWIP) dan pihak manajemen PT. IWIP.

Informasi yang berhasil dihimpun koran perdjoeangan pertemuan membahas pembaharuan pelayanan berobat di Wedabay medical center PT IWIP berdasarkan memo yang beredar tertanggal 26 Juli 2024.

Memo yang tentang pelayanan pengobatan kesehatan telah beredar diseluruh karyawan/pekerja di kawasan PT IWIP menurut serikat pekerja/buruh tidak ada sosialisasi sama sakali.

“Memo tersebut tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada serikat pekerja, bahkan memo itu melanggar aturan PKB PT. IWIP maupun Undang-undang ketenagakerjaan,” kata perwakilan serikat pekerja.

Atas dasar itu seluruh serikat buruh berkumpul lalu memutuskan untuk membuat surat kepada pihak manajemen agar sesegera mungkin untuk mengadakan rapat bersama dengan manajemen, dan diharuskan dari pihak klinik hadir.

Dalam pertemuan tersebut pihak serikat pekerja/buruh secara tegas menolak memo tersebut dan meminta pelayanan clinik tetap memberikan pelayanan medis seperti biasa, di FAP-FAP yang telah disediakan di beberapa titik.

Selanjutnya untuk pelayanan klinik induk hanya untuk keadaan emergency atau kecelakaan kerja dan untuk penyakit- penyakit tertentu yang membutuhkan perawatan lanjutan, rawat inap dan lain-lain, harus ada rekomendasi dari FAP tempat di mana karyawan berobat.

Begitupun untuk saat ini Pelayanan medis yang berlangsung di FAP maupun Clinik induk, belum diberlakukan sistem berbayar dan surat pengantar dari Departemen/Devisi Sembari menunggu putusan final dari manajemen.

Oleh karena itu untuk menunggu pembahasan kedua mengenai memo yang dilakukan oleh manejemen maka diberitahukan bahwa yang berobat saat ini tidak perlu mengunakan pengantar dari devisi dan tidak mengunakan pembayaran. Baik di FAP maupun ketika mendapat rujukan ke Clinik Weda bay.

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut secara tagas seluruh serikat pekerja/buruh PT IWIP bersepakat untuk menolak diberlakukannya memo itu karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika dari pihak manajemen PT IWIP tidak mengindahkan apa yang telah serikat buruh usulkan maka akan dilakukan konsolidasi besar-besaran untuk mogok kerja.

Pertemuan antara serikat pekerja/buruh dengan pihak manajemen PT. IWIP sementara ini belum menemukan kesepakatan dan pertemuan akan dijadwalkan kembali. (Yanto)