Serikat Pekerja Tuntut Transisi yang Adil untuk Pekerja Transportasi Perkotaan

Serikat Pekerja Tuntut Transisi yang Adil untuk Pekerja Transportasi Perkotaan

Jakarta, KPonline – Aliansi Pekerja Transportasi Publik (APTP) yang terdiri dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT FSPMI), dan Serikat Pekerja Trans Jakarta (SPTJ) menuntut Transisi yang Adil untuk Pekerja Transportasi Perkotaan.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/11/2021), Ketua Umum SPKA Edi Suryanto menyampaikan, setidaknya ada 10 poin yang disuarakan serikat pekerja transportasi dalam momentum COP26 dalam rangka mewujudkan transisi yang adil untuk pekerja transportasi.

Bacaan Lainnya

Pertama, berkaitan dengan tantangan pekerjaan rentan dan informal. Di sini, harus ada pengakuan terhadap kebebasan berserikat dan perundingan bersama. Di samping memperluas/mengakui jaminan sosial dan jaminan kesehatan, penyediaan upah layak, dan adanya peta jalan formalisasi bagi pekerja transportasi informal.

“Kedua, ketika terjadinya cuaca ekstrem, maka harus ada kenaikan upah dan perlindungan bagi pekerja trasnportasi,” lanjut Edi.

Sedangkan point berikutnya, adalah jaminan pekerjaan untuk pekerja transportasi perkotaan. “Harus ada jaminan pekerjaan tetap dan berkelanjutan selama transisi, termasuk mempertahankan kesempatan tugas-tugas baru, seperti relokasi ke sektor lain dalam sistem transportasi perkotaan,” tegasnya.

Ditambahkan Edi, pihaknya juga mendesak agar tidak ada akuisisi di perusahaan kereta api. Slogan SP KA, tambah Edi, yaitu Integrasi, Yes. Akuisisi, No.

Ketua Umum SPDT Iswan Abdullah melanjutkan, point keempat adalah adanya dukungan bagi para pensiunan dan pekerja menjelang pensiun yang tidak lagi dipekerjakan oleh perusahaan.

“Sedangkan point kelima, harus ada hak sehat dan selamat dari sudut pandang krisis iklim. Di sini perlu adanya ruang perlindungan bagi pekerja berbasis aplikasi di seluruh kota untuk memberikan perlindungan dari peristiwa cuaca ekstrem dan ruang untuk mengisi daya ponsel, beristirahat, dan memarkir kendaraan mereka. Termasuk adanya sanitasi, meningkatkan cakupan perawatan kesehatan untuk penyakit yang berhubungan dengan paparan polusi udara, dan upah buruh tetap dibayar ketika tidak masuk bekerja karena sakit,” ujar Iswan.

Sementara itu, point berikutnya adalah pentingnya untuk mewujudkan transportasi perkotaan yang demokratis. Menyantukan pekerja dan penumpang dalam mendesain, membuat keputusan dan proses pelaksanaan. Termasuk memprioritaskan kerja sama dengan pekerja dan adanya keterwakilan serikat pekerja dalam pembuatan kebijakan.

Sedangkan point ketujuh, lanjut Ketua Umum SPTJ Iyan Oratmangun, perlu adanya keterlibatan sektor publik dengan mempromosikan operator milik publik dan integrasi urban transportasi dengan sektor public.

“Berikutnya, kami meminta adanya kedaulatan teknologi. Dengan artian, pekerja harus tahu dan paham data yang dimiliki melalui penggunaan teknologi baru. Di samping itu, inovasi teknologi harus memperbaiki kondisi kerja, mendukung pekerja selama terjadi cuaca ekstrim memberi stabilitas lebih besar, serta mempromosikan teknologi baru yang dibuat dan pemeliharaanya secara lokal.

Hal lain yang didorong oleh serikat pekerja transportasi adalah perubahan moda transportasi. Transisi itu makin banyak angkutan umum, makin sedikit angkutan pribadi. Rendah emisi harus dipadukan pelayanan yang lebih baik serta tarif yang lebih murah.

Sedangkan yang kesepuluh, perlu ada kesetaraan gender transisi yang adil. Dalam hal ini, pekerja perempuan ditempatkan di pusat trasisi, prioritas peluang kerja, formal serta akses layanan bagi perempuan.

Untuk diketahui, Global week ini merupakan rangkaian dari agenda International Transport Federation (ITF) bersamaan dengan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 2021 yang dikenal sebagai COP26 di Glasgow.

Pos terkait