Batam,KPonline – Pangkorda Garda Metal Batam yang juga ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam FSPMI Batam dalam orasi di atas mokom turut menyoroti kesejahteraan anggota satpol PP
“ Kita adalah buruh swasta, sementara mereka adalah buruh Negara, tapi apakah kesejahteraan mereka lebih baik dari kita? Mereka di suruh menggusur gusur tapi kesejahteraannya juga masih minim” Ungkap Suprapto di depan kantor walikota Batam (10/11)
Ia berharap pemerintah juga memperhatikan nasib kesejahteraan satpol PP dan juga guru honorer yang menurutnya masih kurang.
Seperti di ketahui ratusan buruh Batam hari ini menggelar aksi unjuk rasa yang di pusatkan di kantor Walikota Batam, Batam Center dengan mengusung 11 tuntutan yang salah satunya adalah Naikkan UMK/UMSK 2022 Sebesar 10%
Seperti di beritakan sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini (10/11) menggelar aksi unjuk rasa di 26 provinsi untuk menuntut kenaikan upah pada 2022. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut di ikuti diikuti lebih dari 10.000 buruh dari 1.000 pabrik di 26 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.
“Para buruh akan menyuarakan beberapa hal dalam aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya, yakni menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen. Kemudian menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan tetap berlakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa diikat UU Cipta Kerja
(ete)