Setelah Di Desak, Buruh PT LIH Palalawan Akhirnya Bisa Gajian

Setelah Di Desak, Buruh PT LIH Palalawan Akhirnya Bisa Gajian

Pelalawan KPoline  – Kamis, (26/12/19) Karyawan PT LIH dan beberapa serikat pekerja kembali mendatangi kantor besar perusahaan tersebut dalam rangka mempertanyakan kembali sisa pembayaran gaji karyawan yang sempat tertunda oleh perusahaan, namun kali ini mereka bermaksud menanyakan sisa pembayaran gaji  di mana pada tanggal 23 kemarin sempat di bayarkan oleh menejemen PT LIH separuh saja.

Setelah di lakukan perundingan antara manejemen perusahaan PT LIH dan beberapa serikat yang berada di PT LIH akhirnya terjadi kesepakatan antara perusahaan PT LIH dan serikat pekerja.

Bacaan Lainnya

Apapun kesepakatan bersama itu  di antaranya :

1.Pihak perusahaan PT LIH akan membayarkan sisa gaji bulan Desember, untuk periode ke dua akan di bayarkan selambat lambat tanggal 31 Desember 2019

2.Untuk kedepannya pembayaran gaji karyawan ditetapkan oleh perusahaan pada tanggal 15 setiap bulannya.

Ketua PUK SPAI-FSPMI PT LIH Samsul Bahri menegaskan hasil hari ini adalah tercapainya kesepakatan bersama yang  mereka harapkan serta perjuangkan beberapa hari ini

“Tentang adanya keterlambatan pembayaran upah karyawan, dalam kesepakatan ini tentunya kita inginkan hal-hal semacam ini tidak akan terulang kembali, karena masalah ini  sangat merugikan kami sebagai karyawan, persoalannya saya sendiri mendengar keluhan karyawan di lapangan akibat keterlambatan pembayaran gaji dan di bayarkan separuh pula dan separuh baru tanggal 31 nanti.” Ungkapnya

“Ini sangat menyedihkankan bagi karyawan, dengan adanya kesepakatan ini setidaknya untuk kedepannya tidak terulang kembali, kalau terulang kembali tentunya kami akan mengambil langkah-langkah hukum tentu berdasar kesepakatan yang kita buat tadi” tegas Samsul

“Permasalahan ini jangan terulang kembali karena merugikan kami sebagai buruh di mana ekonomi kami bergantung pada upah yang di bayarkan perusahaan” Pungkasnya

Pos terkait