Sidoarjo, KPonline – Wajah Hari, salah satu anggota PUK SPL FSPMI PT Kiki Wijaya Plastik terlihat berbahagia. Pasalnya, dia baru saja menerima uang sebesar Rp 8,3 juta yang merupakan hasil perjuangan selama sebulan ini bersama 29 rekan sekerjanya.
Uang tersebut merupakan sisa kekurangan upah dari pertengahan 2016 sampai pertengahan 2018 yang didapat melalui perjuangan tingkat Pengurus Unit Kerja .
Menurut Hari, dia baru terbuka mata atas fungsi dan manfaat mengikuti Serikat Pekerja.
Dirinya merasa bangga karena bisa mengikuti setiap proses perjuangan ini sehingga bisa memahami apa maksud kalimat “nasib bukan untuk dititipkan”.
Perjuangan tersebut dengan pendampingan PC SPL FSPMI Sidoarjo. Awalnya Ketua PUK SPL FSPMI PT Kiki Wijaya Plastik,.Sujai melakukan perundingan dengan manajemen setelah sebelumnya mengajukan surat permohonan bipartit.
Hasil dari perundingan langsung disampaikan kepada seluruh anggota untuk merumuskan langkah selanjutnya.
Setelah dilakukan asesmen dan bedah kasus selanjutnya dirumuskan upaya lanjutan yang harus dilakukan hingga terpenuhinya hak kekurangan upah.
Setiap proses perundingan selalu Pengurus PUK yang menjadi ujung tombaknya mengingat yang berhubungan secara langsung dengan pengusaha adalah PUK sendiri.
Hingga akhirnya perjuangan tersebut pun bisa berhasil meski tanpa melalui aksi demonstrasi.