Si Buruh Anak Perusahaan BUMN itu, Gadaikan BPKB Demi Perobatan Isteri

Si Buruh Anak Perusahaan BUMN itu, Gadaikan BPKB Demi Perobatan Isteri

Pelalawan- KPonline – Perusahaan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (PT. RAPP), merupakan salah satu pabrik penghasil pulp dan kertas terbesar di Asia Tenggara, yang berlokasi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diduga kuat “tidak mengetahui” tindakan perusahaan PT. RSU / PT. RJB, sebagai mitra kerja dari PT. RAPP, yang belum juga membayarkan upah pekerjanya terhitung sejak bulan November tahun 2023 lalu sampai dengan saat ini.

Diduga PT. Recon Sarana Utama (PT. RSU), merupakan salah satu anak perusahaan BUMN dari PT. Rekind yang memiliki keterkaitan terhadap PT. Pupuk Indonesia (Persero), dimana saat ini PT. RSU menjalin kerja sama sebagai perusahaan mitra kerja dari PT. RAPP, yang kemudian pekerjaan tersebut diberikan kepada PT. Rido Jaya Bersaudara (PT. RJB) dengan tetap menggunakan atribut atas nama PT. RSU, si anak perusahaan BUMN itu.

Pasca aksi ratusan massa FSPMI, berlokasi di gerbang pos 2 PT. RAPP Pangkalan Kerinci, yang diberikan plank objek vital, tapi buruhnya diperlakukan sebagai objek perbudakan, pada minggu yang lalu. Namun, tetap saja belum menemui titik penyelesaian terkait buruh PT. RSU/PT. RJB yang upahnya belum dibayarkan.

“Saya pastikan FSPMI Provinsi Riau tidak akan tinggal diam, upaya hukum baik secara litigasi maupun non litigasi akan kami tempuh, kita akan naikkan status perjuangan menjadi isu nasional, karena jelas ini adalah kejahatan ketenagakerjaan dan kejahatan kemanusiaan”, ujar Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, pada Jum’at (14/06/2024).

“Keterlambatan pembayaran gaji tersebut, tentu saja, mempengaruhi perekonomian keluarga dari pekerja/buruh PT. RJB / PT. RSU, si anak perusahaan BUMN tersebut”, tegasnya.

“Menurut keterangan dari salah seorang pekerja PT. RJB / PT. RSU, bernama Rinando. Uang makan cateringannya sudah enam bulan belum dibayar dan uang kos tempat tinggal keluarganya sudah dua bulan pula menunggak, karena upahnya belum dibayarkan oleh perusahaan PT. RJB / PT. RSU, si anak perusahaan BUMN itu”, ungkapnya.

Harapannya, tolong diusahakan secepatnya dibayarkan upah dari hasil keringat para pekerja / buruh PT. RJB / PT. RSU, si anak perusahaan BUMN itu. Para pimpinan PT. RAPP / PT. RAPI juga, diminta terbuka hati nuraninya untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji para pekerja / buruh yang sudah enam bulan belum dibayarkan itu.

Senasib dengan Rinando. Teguh, juga pekerja PT. RJB / PT. RSU, sangat berharap gajinya bisa segera diberikan oleh manajemen anak perusahaan BUMN PT. RSU / PT. RJB, untuk menutupi kebutuhan biaya perobatan isterinya yang sedang sakit dan berobat di rumah sakit.

“Karena upahnya belum dibayarkan oleh perusahaan, terpaksa dia menggadaikan BPKB sepeda motornya, untuk mendapatkan biaya perobatan isterinya yamg sedang dirawat di rumah sakit. Semua cerita-cerita duka itu dikisahkan oleh pekerja kepada kami serikat pekerja FSPMI, tempat para pekerja PT. RSU / PT. RJB mengadukan nasib upah mereka yang dibayarkan tersebut”, jelas Satria.

Nasib serupa juga dialami oleh Wasek DPW FSPMI Riau, Meisharah, yang juga berstatus sebagai pekerja/buruh di PT. RJB / PT. RSU, anak perusahaan BUMN Itu. “Sebagai tulang punggung keluarga, tentu saja gaji berbulan-bulan yang belum dibayarkan oleh perusahaan PT. RJB / PT. RSU, berdampak pada ekonomi keluarga kami yang berantakan”, ucapnya.

Mewakili manajemen perusahaan PT. RJB, Jaynurdin menyebutkan, “Terkait keterlambatan pembayaran gaji karyawan sejak periode November 2023 hingga April 2024, PT. RJB berjanji tetap akan memenuhi kewajiban perusahaan untuk membayarkan gaji karyawan yang tertunggak, dengan catatan menunggu pembayaran dari PT. RSU”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Yudi Efrizon menyebutkan, ”PT. RSU, merupakan anak perusahaan BUMN, yang tidak membayarkan upah pekerjanya selama enam bulan, dianggap tidak menghargai keputusan musyarawarah di kantor Bupati Pelalawan, bersama Asisten 1 dan dinilaimerusak citra perusahaan BUMN di Kabupaten Pelalawan.

“Apabila tidak mengakomodir dan tindakan tegas dari PT. RAPP juga lamban dalam menangani persoalan ini, maka dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi lagi dengan masa yang lebih besar”, tegasnya.

Seperti diketahui, dalam pertemuan mediasi pertama terkait persoalan ketenagakerjaan ini, pada Hari Selasa Tanggal 14 Mei 2024 yang lalu, perwakilan Manajemen PT. RSU, si anak perusahaan BUMN itu, Johan Anggara mengakui, perihal belum dibayarkannya upah puluhan pekerja PT. RJB / PT. RSU yang mengadukan nasibnya kepada serikat pekerja FSPMI.

Dari notulen pertemuan mediasi Perundingan Bipartit antara serikat pekerja FSPMK sebagai perwakilan pekerja, perwakilan manajemen PT. RJB dan perwakilan manajemen PT. RSU, si anak perusahaan BUMN itu, disepakati penyelesaian persoalan tuntutan upah pekerja PT. RJB / PT. RSU akan diakomodir dan ditindaklanjuti penyelesaiannya. Namun sampai berita ini dirilis, cerita itu masih dalam versi dongeng pengantar tidur saja. (Heri/Surya).

Keterangan gambar :
Ratusan massa aksi FSPMI saat gelar aksi damai tertait tuntutan pembayaran upah pekerja yang dibayarkan oleh PT. RJB / PT. RSU, si anak perusahaan BUMN itu. Foto : Dokumen FSPMI Pelalawan, Riau.