Jakarta, KPonline – Pada hari Jumat pagi ini, 1 Juli 2022 sejumlah perwakilan pengurus Partai Buruh Exco kota Jakarta Pusat mendatangi kantor Kesbangpol di lingkungan Walikota Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan ini diagendakan bertemu pihak Kesbangpol untuk menerima SKT (surat keterangan terdaftar) langsung dari Kesbangpol kota Jakarta Pusat.
“Alhamdulillah hari ini kita bersama beberapa orang pengurus mendatangi kantor Kesbangpol dimana telah diagendakan pertemuan dengan pihak Kesbangpol untuk menerima SKT (surat keterangan terdaftar).” ungkap Ketua Exco Partai Buruh Jakarta Pusat kepada Media Perdjoeangan pada Jumat siang (1/7).
“Kami Partai Buruh Exco Jakarta Pusat sudah resmi terdaftar dan mendapatkan pengakuan sebagai partai yang siap berjuang untuk masyarakat melalui politik di DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat.” tambah Maskuri.
“Dengan diterimanya SKT ini semakin menguatkan keyakinan kita untuk dapat lolos dan siap tempur bisa mengikuti konstelasi politik di tahun 2024.” tambahnya.
“Selain itu, SKT ini sebagai penyemangat juga bagi kawan kawan pengurus yang lain di Exco kota kabupaten ataupun tingkat kecamatan di seluruh DKI Jakarta bahwa kita hari ini sejajar dengan partai lain yang sudah ada.” pungkas Maskuri yang juga merupakan seorang Garda Metal DKI Jakarta.
(Jim).