Sidang Maulana Syafi’i, JPU Tunda Hadirkan Saksi

Sidang Maulana Syafi’i, JPU Tunda Hadirkan Saksi

Medan,KPonline – Sidang lanjutan perkara pidana dugaan kriminalisasi aktifis buruh, Maulana Syafi’i selaku Ketua KC FSPMI Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara yang digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sibuhuan, pada Kamis (17/06/2021) dengan acara lanjutan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda.

Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dugaan kriminalisasi aktifis buruh FSPMI ini, Novita Megawati Aritonang terpaksa merubah jadwal acara persidangan perkara ini, dikarenakan saksi yang semestinya dihadirkan JPU tidak bisa hadir dengan dalih ada tugas lain.

Menyikapi hal tersebut, Willy Agus Utomo SH selaku Ketua DPW FSPMI Sumut sekaligus Penasehat Hukum Maulana Syafi’i yang hadir langsung pada persidangan tersebut sedikit kecewa, karena harusnya JPU lebih kopreatif dalam menghadirkan saksi saksinya karena JPU lah yang hari ini membawa perkara Maulana Syafi’i yang di Protes kalangan buruh ke Mejah hijau.

Begitupun Willy masih menghargai keputusan hakim yang menyetujui penundan kehadiran saksi JPU, semoga Minggu depan saksi JPU tidak mangkir lagi untuk memberikan fakta fakta hukumnya di persidangan nantinya.

“Sidang ditunda sampai Kamis depan, kami sedikit kacewa karena Jaksa Penuntut umum yang seharusnya kopreatif menghadirkan saksi-saksi tetapi tidak dapat menghadirkan karena alasan ada kegiatan lain. Walaupun begitu kami tetap apresiasi menghargai majelis yang menunda persidangan” ucapnya.

Sementara itu, Maulana Syafi’i saat dimintai komentarnya terkait penundaan sidang kesaksian dari JPU ini menyatakan, pihaknya tetap mempercayakan sepenuhnya proses perjalanan hukum ini kepada majelis hakim PN Sibuhuan yang mulia dan meminta agar buruh indonesia tetap memberikan solidaritas atas kasus yang menimpa dirinya.

“Saya tetap hargai perjalanan proses hukum ini, dan mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum dan FSPMI” ungkap Maulana

Menindak lanjuti hal tersebut Willy menyampaikan DPW FSPMI Sumut akan terus mengawal kasus dugaan kriminalisasi ini, bahkan pihaknya kata Willy sudah berkordinasi dengan pengurus DPP FSPMI yang juga turut memantau perkara ini, dan akan dikampanyekan secara nasional dan internasional. (MP)