Makassar, KPOnline – Buruh Makassar kembali berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (8/7).
Aksi buruh hari ini dilakukan oleh organisasi buruh, petani, nelayan, serta rakyat miskin kota yang tergabung dalam Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Selatan. Selain membawa tuntutan terkait Omnibus Law dan upah murah, aksi ini juga merupakan bentuk penyatuan gerakan secara nasional yang bertepatan dengan sidang Mahkamah Konstitusi dan uji materiil UU Omnibus Law.
Taufik selaku Wakil Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa hari ini secara nasional, Partai Buruh bersama-sama turun aksi untuk mengawal sidang uji materiil terhadap UU Omnibus Law yang sangat merugikan bagi rakyat Indonesia.
“Kami berunjuk rasa hari ini bertepatan dengan sidang uji materiil UU Omnibus Law di Jakarta. Oleh karena itu, secara nasional Partai Buruh akan tetap konsisten dalam mengawal sidang tersebut. Karena UU Omnibus Law sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan pekerja,” ungkapnya.
Aksi ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan pekerja dan mengurangi kesejahteraan masyarakat. Para buruh berharap, melalui aksi ini, suara mereka akan didengar oleh pemerintah dan masyarakat luas, serta akan ada perubahan yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
(Penulis: Abd Muis – Kontributor Makassar)