Bekasi, KPonline – Ditetapkannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Bekasi. Terutama kaum buruh, yang selama ini merasa kebijakan Neneng dianggap kurang berpihak kepada rakyat kecil.
Di media sosial, bahkan muncul berbagai kalimat sindiran. Diantaranya, “Kalau saya tersangka, mau apa kalian?”
Kalimat ini meniru perkaataan Neneng saat menjawab seorang guru honorer yang menanyakan kenapa Bupati tidak berani menandatangani SK pengangkatan guru honorer. Padahal walikota daerah lain, seperti kota Bekasi, Bogor, Sukabumi berani menandatangani.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta, Buruh Gembira
Terhadap pertanyaan itu, Neneng menjawab, “Kalau saya tidak mau teken mau apa kalian?” Ketika kemudian Neneng ditetapkan tersangka dalam kasus suap Meikarta, wajar jika sebagian buruh membuat sindiran: “Kalau saya tersangka, mau apa kalian?”
Seperti diberitakan beberapa media, Neneng menerima perwakilan guru honorer yang berunjuk rasa di halaman Pemkab Bekasi, beberapa waktu lalu.
Neneng menjawab semua tuntutan guru honorer seperti SK Bupati untuk bisa mengangkat tenaga honorer. Lalu soal tuntutan gaji honorer yang masih di bawah UMR (upah minimum regional) yakni sebesar Rp1,2 juta.
Baca juga: Bupati Bekasi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Tanggapan Tokoh Buruh Bekasi
“Kalian jangan lagi lah bicara gaji UMR/UMK, kalau ada duitnya mun sabaraha oge, bilang aja lu minta berapa gue kasih,” ujar Neneng dengan nada tinggi.
Neneng juga menyebut beban daerah tinggi karena jumlah honorer di Kabupaten Bekasi dari 8 ribu sekarang mencapai 10 ribu. Birinya berpendapat untuk stop tidak ada lagi penambahan hpnorer, jelas ini beban bagi keuangan daerah.
“Kalau sampai dilepas bisa 15 ribu jumlah guru honorer. Semakin banyak jumlah guru honorer beban daerah juga jadi banyak. Kesejahteraanya makin susah. Kalau jumlah honorer sedikit maka Pemerintah bisa mengatur kesejahteraan honorer,” cetus Neneng.
Baca juga: Bupati Tidak Mengerti Aturan, Surat Edaran Bupati Bekasi Digugat Oleh LBH
Jadi, sambungnya, jangan dipikir dengan didemo dirinya akan menuruti kemauan guru honorer.
“Kalau sebentar-sebentar didemo. Saya jawab No! Karena saya tidak suka ditekan-tekan,” tegasnya.
Seorang guru honorer tiba-tiba menanyakan kenapa Bupati tidak berani menandatangani SK pengangkatan guru honorer, tetapi walikota daerah lain, seperti kota Bekasi, Bogor, Sukabumi berani menandatangani.
“Kalau saya tidak mau teken mau apa kalian?” jawab Neneng ketus.
Baca juga: Terkait Korupsi Islamic Center, Mantan Bupati Bekasi Dipanggil Kejati Jabar