Batam,KPOnline – Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian berpendapat, demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat lebih tepat di lakukan di rumah rakyat daerah (DPRD).
“Kalau menyampaikan aspirasi itu, lebih tepatnya di rumah rakyat, (DPRD), maksudnya di gedung DPRD atau pemerintah setempat,” kata Sam Budigusdian melalui sambungan telepon, Kamis (25/2).
Untuk Batam, lanjut dia, titik demontrasi lebih tepat di kawasan Dataran Engku Putri, lantaran kawasan tersebut dekat dengan kantor DPRD dan Pemko Batam.
” Logikanya, rakyat menyampaikan aspirasisinya, gak mungkin di rumah atau di tempat lain. Tempat yang lebih tepat tentu di rumah rakyat ” ujarnya.
Namun demikian, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada DPRD dan Pemerintah setempat. Dimana lokasi yang dipilih untuk berdemontrasi, biarlah kedua instansi itu yang memutuskan.
” Kalau pandangan saya, ya itu tadi lebih tepat di rumah rakyat,” katanya.
Seperti di ketahui Pemko Batam dan BP Batam berupaya menghindari demo di aset yang mereka kuasai. Pemko Batam menunjuk Stadion Tumenggung yang pas untuk dijadikan tempat demonstrasi, sementara BP Batam menunjuk Dataran Engku Putri yang tepat untuk dijadikan lokasi demonstrasi.
Permasalahan ini mencuat setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, (Menkopolhukam), Luhut Panjaitan mengatakan perlu dibuat aturan tentang lokasi demonstrasi.Hal ini dimaksudkan agar aktivitas unjuk rasa tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Aturan mengenai lokasi demo ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub)
Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengusulkan agar lokasi unjuk rasa ditetapkan di aset BP Batam, Stadion Temenggung Abdul Jamal saja, dan usulan ini langsung dibalas BP Batam. BP meminta gubernur agar di Pergub nanti titik demo dipusatkan di Lapangan Engku Putri di Batamcenter.
“Engku Putri bisa jadi alternatif lokasi selain (stadion) Temenggung,” kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, Rabu seperti di kutip dari batampos. Menurut dia, titik untuk pemusatan lokasi demo tak harus di satu tempat. Mengingat, bisa saja dalam sehari ada beberapa aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen masyarakat berbeda.
Sementara ketua FSPMI, YM Widodo menyayangkan pernyataan pernyataan Rudi yang meminta lokasi demo di Stadion Tumenggung, sedangkan selama ini aksi demo selalu di gelar di depan walikota saja tidak ada pejabat yang sudi menemui mereka, apalagi jika lokasi demo di pindah ke Stadion tumenggung.
“Kalau di stadion olahraga apakah suara kami akan didengar oleh mereka? sementara kita demo kantornya saja kadang mereka tidak dapat ditemui,apalagi di stadion olahraga, aturan yang aneh dan ngga masuk akal, buat kami ini sama artinya aturan untuk tidak boleh demonstrasi”.