Soal Upah Pekerja di Atas 1 Tahun, Aliansi BBM Minta Disnaker Jawa Barat Tepati Janji

Soal Upah Pekerja di Atas 1 Tahun, Aliansi BBM Minta Disnaker Jawa Barat Tepati Janji

Bekasi, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 24 Juli 2024.

Hal ini berdasarkan surat DPW FSPMI Jawa Barat Nomor : 0454/DPW FSPMI/Jabar/VII/2024 tentang instruksi Aksi Unjuk Rasa yang ditujakan ke KC FSPMI Bekasi dan surat KC FSPMI Bekasi Nomor : 070/SPA/KC FSPMI/Bks/VII/2024 tentang Instruksi aksi unjuk rasa tertanggal 21 Juli 2024.

Pantauan langsung koran perdjoeangan, ratusan massa aksi unjuk rasa mulai berkumpul di rest area Jl. Tol Cipularang No.Km. 88, Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Menurut sekretaris KC FSPMI Bekasi yang juga Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Sarino, S.H, M.H yang terlihat di antara peserta Aksi saat dikonfirmasi koran perdjoeangan aksi unjuk rasa hari ini meminta SK upah 2024 untuk pekerja diatas 1 tahun.

“Aksi unjuk rasa akan kami lakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menuntut agar SK upah 2024 bagi pekerja dengan masa kerja diatas 1 (satu) tahun, di wilayah Jawa Barat dikeluarkan,” kata Sarino.

Lebih lanjut ia meminta kadisnaker Provinsi Jawa Barat menepati janjinya yang ia sampaikan yaitu terkait upah pekerja diatas 1 tahun. “Kami akan kawal terus sampai apa yang kami minta dikabulkan terlebih gugatan Apindo di Mahkamah Agung ditolak,” pungkasnya. (Yanto)