Surabaya, KPonline – Pada Rabu, 10 Juli 2024, PUK SPL FSPMI PT. Nachindo Tape Industry (PUK Nachi) yang berlokasi di Gedangan, Sidoarjo, mengirimkan lima anggotanya untuk memberikan dukungan solidaritas kepada rekan seperjuangan mereka yang tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno 16-18 Surabaya.
Di antara lima anggota tersebut, terlihat Ketua PUK Nachi, Kasnan. Kasnan menyatakan kepada KPonline bahwa kehadiran mereka di persidangan adalah bentuk solidaritas dan dukungan nyata untuk rekan mereka yang sedang menjalani sidang terkait perjuangan upah tahun 2024. “Ini adalah wujud nyata dari semboyan FSPMI yang berbunyi solidaritas tanpa batas,” ujar Kasnan.
Kasnan menjelaskan bahwa tindakan rekan mereka yang saat ini diadili adalah bagian dari perjuangan untuk kesejahteraan buruh. “Tidaklah pantas bila kami meninggalkannya di persidangan sendirian. Kami berharap agar majelis hakim membebaskan rekan kami dari semua dakwaan,” tambahnya.
Meski waktu sudah menunjukkan pukul 11.29 WIB, persidangan belum juga dimulai, padahal seharusnya sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Massa FSPMI, termasuk lima orang dari PUK Nachi, tetap bertahan di lokasi hingga berakhirnya sidang, menunjukkan keteguhan mereka dalam memberikan dukungan.
Solidaritas yang ditunjukkan oleh PUK Nachi ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan moral kepada rekan mereka yang sedang menjalani proses hukum. Mereka berharap bahwa keadilan akan berpihak kepada mereka yang berjuang demi kesejahteraan buruh. (Yosep)