Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi protes di Kedutaan Besar Brasil, Menara Mulia, Jakarta, pada hari Senin (23/4/2018). Aksi unjuk rasa ini akan dimulai pada pukul 10.30 s/d 12.30 wib. Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemimpin buruh di Brasil yang pernah menjadi Presiden Brasil, Luiz InĂ¡cio Lula da Silva.
“KSPI menilai penangkapan terhadap Lula da Silva adalah perbuatan sewenang-wenang dan terindikasi dapat merusak demokrasi, yaitu dengan menghilangkan hak orang-orang Brasil untuk memilih siapa yang mereka inginkan menjadi presiden,” kata Said Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, Lula telah mengalami “penganiayaan politik”. Hak Asasi Lula telah dilanggar. Diantaranya hak untuk pengadilan yang adil, kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang, hak atas kebebasan bergerak dan hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
“Menggunakan hukum untuk menghalang-halangi aspirasi rakyat Brasil, sebaiknya tidak dengan dilakukan dengan tendensius atau sinis. Kami yang berada di luar Brasil, dapat menilai bahwa sikap Impeachment Dilma Rousseff yang tidak beralasan adalah upaya untuk menghentikan harapan kehidupan yang lebih baik bagi jutaan orang Brasil,” lanjut pria yang juga menjadi Pengurus Pusat atau Governing Body ILO tersebut.
KSPI menyerukan kepada pemerintah Brasil untuk segera mematuhi kewajiban pada perjanjiannya, dan dasar/ pola hukum internasional, dan melindungi hak-hak dasar untuk proses hukum yang sesuai dan untuk persidangan yang adil, dengan segera mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Lepaskan Lula da Silva dari tahanan, minimal, sampai proses banding telah selesai sesuai dengan konstitusi Brasil.
2. Hentikan pemberitaan yang tidak memihak terhadap kasus Lula da Silva oleh lembaga peradilan yang tidak terkait dengan pemerintah Temer.
3. Izinkan Lula da Silva untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan tahun ini.