Solidarity Center: 5 Bentuk Ketidakadilan Gender Dalam Dunia Kerja

Solidarity Center: 5 Bentuk Ketidakadilan Gender Dalam Dunia Kerja

Bogor, KPonline – Buruh adalah nilai tambah bagi suatu barang, namun perlindungan buruh masih jauh dari kata aman dan nyaman. Apalagi dalam lingkungan kerja.

Kasus kekerasan berbasis gender (KBG) masih menjadi persoalan yang harus diperhatikan, karena tiap tahunnya terus bertambah.

Bacaan Lainnya

Kekerasan Berbasis Gender merujuk pada definisi kekerasan berbasis gender oleh Izzah Inzamliyah dari staf program Solidarity Center di Indonesia, sebagai kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas jenis kelamin atau gendernya.

“Ini termasuk tindakan yang mengakibatkan bahaya atau penderitaan fisik, mental atau seksual, ancaman untuk tindakan tersebut, paksaan dan penghapusan kemerdekaan. Kekerasan Berbasis Gender dapat terjadi pada siapapun dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat bekerja, terkait dengan atau timbul dari pekerjaan,” kata Izzah, saat menyampaikan materi agenda Jambore Pekerja Muda, di Villa Semak Daun, Bogor. Kamis (21/09/2023)

Gender kerap dilekatkan kepada perempuan karena faktanya Kekerasan Berbasis Gender lebih banyak terjadi kepada perempuan dan anak-anak perempuan daripada laki-laki dan anak laki-laki.

Hal ini terjadi karena dipercaya akar masalah dari ketidakadilan gender adalah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) akibat adanya relasi kuasa yang tidak seimbang dari konstruksi gender yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan.

“Penting untuk diingat bahwa laki-laki dan anak-anak laki-laki juga bisa menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender, termasuk kekerasan seksual,” terangnya

Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Bentuk ketidakadilan gender dan contohnya dalam dunia kerja, yakni : Marginalisasi, Subordinasi, Pelabelan, Kekerasan dan Beban Ganda.

“Mulai dari sekarang, bersuaralah berani mengungkapkan dan berbicara, hal-hal itulah harus terus dikampanyekan. Jangan dijadikan normalisasi, hal yang biasa. Kekerasan tak akan putus terus terjadi dan terjadi lagi,” pungkas Izzah

Pos terkait