Bandung, KPonline – Sesuai dengan slogan kami yang kental akan solidaritas sesama pekerja kaum buruh, satu tersakiti maka kita juga tersakiti, seperti anggota dalam tubuh ada anggota badan yang sakit maka terasa sakit seluruh badan.
Para pengurus PUK SPL FSPMI PT. Rajawali Hiyoto, memberi dukungan moral maupun materil terhadap PUK SPL FSPMI PT.Yihwa yang beralamat Jl. Raya Batu Jajar KM 3,5, RT 02 / RW 01, Kp. Cangkorah, Giriasih, Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kepedulian sesama kaum buruh yang terdzolimi oleh perusahan nakal yang mana perusahaan PT. Yihwa tidak mau adanya serikat pekerja di perusahaanya.
Ini salah satu bentuk union busting yang harus di lawan. Padahal jelas dalam aturan kebebasan berserikat adalah hak pekerja yang telah di atur dalam undang – undang 21/2000.
Perusahaan PT. Yihwa yang tidak mau memenuhi tuntutan anggota maka dengan sikap tegas dari ketua PUK PT. Yihwa untuk tetap bertahan memperjuangkan tuntutan para pengurus dan anggota. Pekerjakan kembali ke – 23 anggota buruh FSPMI PUK SPL PT. Yihwa Textile yang Ter – PHK dan angkat menjadi karyawan tetap (PKWTT).
Perusahaan PT. Yihwa berdiri di cangkorah sejak tahun 2001 sedangkan karyawan yang bekerja di PT. Yihwa paling lama sudah ada yang sampe 21tahun dan mengerikannya lagi semua karyawan di PT. Yihwa Textile tidak di daftarkan menjadi kepesertaan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Di tambah UPAH yang tidak sesuai dengan UMK kabupaten Bandung barat.
Tutur kata ketua PUK PT. Yihwa, Bg. Eman Sulaeman, “Kami akan tetap bertahan di tenda perjuangan ini sampai tuntutan kami terpenuhi oleh perusahaan PT. Yihwa.” (Ridwan Panji Kusumah)