Sosialisasi Jamkeswatch Terkait BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek Untuk Warga Kutisari Surabaya

Sosialisasi Jamkeswatch Terkait BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek Untuk Warga Kutisari Surabaya

Surabaya, KPonline – Bertempat di kediaman salah satu warga Kutisari Selatan yakni Tedjo , Jl. Kutisari Selatan III, RT 08, RW 03, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya, Selasa (03/09/2024) puluhan pedagang pasar tradisional Kutisari Selatan mengadakan rapat dalam rangka penyampaian terkait layanan pada BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek

 

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin oleh Tedjo selaku Ketua RT 08, RW 03, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, yang mana beliau menyampaikan pentingnya administrasi data diri kependudukan dimana sekarang administrasi membutuhkan data yang valid dan sudah diperbaharui.

 

Rapat tersebut juga dihadiri oleh pengurus Jamkes Watch Kota Surabaya yakni ketua JW Sidiq Murtadho serta jajarannya yakni ; Nuriadi, Maynang Suhartanto, M. Wafiqqurrohman, Abd Muis, dan Supardi.

Dalam kesempatan ini, Maynang Suhartanto menyampaikan terkait program Universal Health Coverage (UHC) atau Sistem Kesehatan Semesta yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu yakni pelayanan kesehatan dengan penjaminan BPJS Kesehatan kelas III pembiayaan dari APBD Kota Surabaya serta tentang penggunaan aplikasi Mobile JKN.

 

“Untuk warga yang ber KTP Surabaya, silahkan melakukan pembaharuan data kependudukan.”

“Jadi ketika nantinya membutuhkan layanan kesehatan dengan penjaminan BPJS Kesehatan, tidak ada kendala. Saat ini untuk UHC Kota Surabaya sudah mencapai 100%”, Ucapnya.

 

Maynang juga menambahkan bahwa warga juga harus menyiapkan aplikasi JKN Mobile pada masing-masing akun warga yang nantinya digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan baik pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) yakni Rumah Sakit dengan penjaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan.

“Jangan lupa men-download aplikasi JKN Mobile serta membuat akun. 1 NIK hanya untuk 1 akun saja dan berlaku sesuai data keluarga pada Kartu Keluarga (KK),” tambahnya.

Program dari BPJS Kesehatan kedepan, peserta BPJS Kesehatan tinggal menunjukkan akun ybs pada aplikasi JKN Mobile saat membutuhkan layanan kesehatan pada petugas administrasi.

Hal ini merupakan bentuk komitmen dari Jamkes Watch Kota Surabaya dalam membantu sosialisasi aplikasi JKN Mobile kepada warga Kota Surabaya.

Sosialisasi tentang penggunaan aplikasi JKN Mobile sendiri, sudah dilaksanakan oleh pihak BPJS Kesehatan KCU Kota Surabaya pada 31 Kecamatan yang ada di Surabaya dikarenakan banyaknya penyalahgunaan kartu fisik BPJS Kesehatan.

Tentunya perlu bagi perangkat baik dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT serta bagi relawan Jamkes Watch membantu meneruskan kepada masyarakat sehingga meminimalisir permasalahan di lapangan.

 

Ketua Jamkes Watch Surabaya Sidiq Murdianto juga menjelaskan, “Untuk warga yang belum punya penjamin BPJS Kesehatan jangan mudah menandatangani Informed Consent yang disodorkan Pihak Rumah Sakit sebagai Pasien Umum, Karena dari BPJS Kesehatan sendiri ada SOP 3×24 jam untuk pengurusan administrasi BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit juga bisa mengaktifkan lewat EDABU ketika pasien dalam keadaan darurat” Jelasnya.

 

“Jamkes Watch sendiri merupakan Pengawas Jaminan Kesehatan! Nasional yang merupakan badan independen dan pilar organisasi KSPI (Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia) serta salah satu pelaku sejarah lahirnya Undang-Undang BPJS melalui pergerakan buruh dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), ” kata Sidiq dalam akhir sesi.

 

Semoga dengan pencapaian UHC Kota Surabaya yang mencapai 100% dan menjadikan Kota Surabaya nomor 1 se Jawa Timur, program Walikota Surabaya Eri Cahyadi ini, dapat dimanfaatkan oleh warga Surabaya yang ber KTP Surabaya dan sudah diperbaharui, terutama bagi warga yang tidak mampu, untuk mendapatkan layanan kesehatan pada kelas III dengan penjaminan dari BPJS Kesehatan.

 

Abd. Muis