Surabaya, KPonline – Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berhasil melaksanakan Sosialisasi Peraturan Organisasi (PO) 2023 bersama Pimpinan Pusat (PP) dan Pimpinan Cabang (PC) se-Jawa Timur. Acara ini dihelat di Gedung Remaja, Jalan Dukuh Kupang, Surabaya, dengan jumlah peserta sebanyak 62 orang, terdiri dari perwakilan berbagai Pimpinan Cabang:
1.PC Surabaya
2.PC Sidoarjo
3.PC Gresik
4.PC Tuban
5.PC Mojokerto
6.PC Pasuruan
Selain itu, hadir pula kuota perwakilan dari SPAI Jember, Lumajang, Banyuwangi, dan Jombang.Ahmad Mustain, Ketua Panitia, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara meski menghadapi beberapa kendala teknis.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan berkumpul dalam acara mulia ini. Kami berharap Peraturan Organisasi yang baru ini dapat menjadi solusi administrasi yang lebih baik di setiap Pimpinan Cabang,” ungkapnya.
Mustain juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan jadwal acara serta fasilitas yang mungkin dirasa kurang memadai.
Penjelasan Peraturan Organisasi oleh Nur Mubin, Ketua Pimpinan Pendidikan PP SPAI, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Peraturan Organisasi (PO) adalah turunan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). PO menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan operasional organisasi.
Ia menyebutkan bahwa PO sebenarnya bukan hal baru, terutama bagi wilayah Jawa Timur. Sejak Rakernas tahun 2014 di Surabaya, konsep ini sudah dibahas, namun implementasinya sering terkendala.
“PO adalah bagian integral dari organisasi yang mengatur ruang lingkup tugas dan tanggung jawab secara detail. Tanpa PO, organisasi sulit memiliki landasan yang jelas dalam melaksanakan berbagai aktivitas,” ujar Nur Mubin.
Nur Mubin menekankan pentingnya PO sebagai prinsip dasar tata kelola administrasi dan operasional organisasi. Ia menambahkan, SPAI FSPMI, khususnya di Jawa Timur, memiliki potensi besar sebagai organisasi pergerakan. Namun, kebesaran tersebut harus diiringi sistem yang kuat dan terukur.
“Kita harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Tanpa aturan yang terintegrasi, sulit bagi kita untuk mengevaluasi capaian organisasi, baik di tingkat cabang maupun pusat,” jelasnya.
Menurut Nur Mubin, AD/ART hanya mengatur hal-hal pokok, sedangkan PO memberikan petunjuk pelaksanaan yang rinci. Dengan adanya PO, setiap anggota organisasi memiliki panduan yang lebih jelas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“AD/ART hanya mengatur hal-hal pokok, sedangkan PO memberikan petunjuk pelaksanaan yang rinci. Ini adalah langkah penting agar organisasi dapat berjalan sesuai visi dan misinya,” imbuhnya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sistem organisasi yang lebih modern dan efisien. Nur Mubin juga menyoroti pentingnya regenerasi kepemimpinan berbasis meritokrasi untuk menciptakan pemimpin yang kompeten dan profesional di masa depan.
“Kami berharap PO ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari AD/ART dan menjadi landasan bagi SPAI FSPMI dalam mencapai visi besar 20 tahun ke depan,” tutup Nur Mubin.
Acara ini menjadi refleksi komitmen SPAI FSPMI dalam memperkuat struktur organisasi dan tata kelola demi mencapai kesejahteraan pekerja melalui perjuangan yang terorganisir dan terarah. Sosialisasi Peraturan Organisasi 2023 di Surabaya menjadi langkah nyata untuk menjawab tantangan masa depan organisasi.
(Natalia)