Ketapang, KPonline – Bertempat di ruang pertemuan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang, Seluruh pengurus PUK SPPK FSPMI Kabupaten Ketapang dengan di dampingi oleh Ketua KC FSPMI Ketapang dan Perwakilan Pimpinan Pusat FSPMI menanyakan kembali permasalahan surat pencatatan PUK SPPK FSPMI yang ada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Senin, (25/9/2023).
Dalam pertemuan tersebut menurut pantauan Media Perdjoeangan Ketapang yang hadir kurang lebih 25 orang, Terlihat yang hadir dari PP SPPK FSPMI Bung Zuprizal yang akrab di panggil Bung Jupe dan Bung Nur Yasin, Ketua KC FSPMI Ketapang Sahbandi bersama jajarannya, Perwakilan dari 7 PUK SPPK FSPMI Sekabupaten Ketapang.
Sebelumnya Pada Maret 2023 KC FSPMI Kabupaten Ketapang dan seluruh anggota PUK SPPK FSPMI Kabupaten Ketapang sudah pernah masukan berkas untuk Pencatatan namun sampai saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang masih belum bisa mengeluarkan surat pencatatan tersebut.
Ketua KC FSPMI Kabupaten Ketapang Sabandi menyampaikan segera di proses Surat Pencatatan pendaftaran yang lama belum terbit dari bulan Maret 2023,
“Kami ke sini meminta kejelasan dan penyelesaian atas belum terbitnya SK Pencatatan dan Segera di proses, ini sudah lama sekali seharusnya maksimal 30 hari sudah terbit atau di keluarkan, Sekarang sudah berapa lama hampir 7 bulan kami menunggu. Kami tunggu minggu ini harus selesai, apabila belum selesai Kami akan datang lagi ke sini, mungkin bisa lebih banyak lagi dari hari ini anggota kami turunkan ke Disnakertrans Kabupaten Ketapang”, tegasnya Sahbandi
Yasir selaku Staff Disnakertrans Kabupaten Ketapang memberikan penjelasan kenapa Pencatatan untuk PUK SPPK FSPMI sampai sekarang masih belum bisa keluar karena adanya perubahan system dalam kepemerintahan yang baru saat ini.
Semoga kedepannya Disnakertrans Kabupaten Ketapang bisa segera mengeluarkan surat pencatatan tersebut demi ke absahan administrasi berserikat.