Surat Raksasa Buat Ketua DPR RI, Terlihat di Aksi Perempuan FSPMI Depan DPR RI

Surat Raksasa Buat Ketua DPR RI, Terlihat di Aksi Perempuan FSPMI Depan DPR RI

Jakarta, KPonline – Di Indonesia Pekerja Rumah Tangga atau disingkat PRT sebagian besar adalah dari kaum perempuan, dan mungkin juga hanya perempuan saja yang mengerti bahwa pekerjaan dalam rumah tangga itu tidak akan ada habisnya atau tidak akan ada selesainya, yang menyebabkan jam kerja mereka cenderung tidak terbatas, namun berbanding terbalik dengan upah yang mereka terima yang sangat minim atau tidak layak. Maka tidak heran ketika ada yang mengatakan bahwa di Indonesia ini telah terjadi *perbudakan terhadap PRT*.

Berangkat dari kata perbudakan terhadap PRT dengan jam kerja tidak terbatas dan semua tergantung pada telunjuk sang majikan yang harus dikerjakan dengan baik dan benar maka muncullah sebuah kalimat *PRT belum merdeka*

Bacaan Lainnya

Dilihat dari sebutannya saja sudah pekerja / buruh, sepatutnya mereka berada dalam naungan Dinas Tenaga Kerja dan Undang-Undang Ketenagakerjaan pun sudah ada yaitu UU Nomor 13 tahun 2000 beserta turunannya. Namun rupanya UU ketenagakerjaan itu hanya mengakomodir pekerja formal, lalu bagaimana dengan pekerja informal seperti PRT ini? Padahal statusnya sama-sama pekerja kenapa dibedakan?. Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut maka muncullah sebuah pernyataan bahwa ini adalah *sebuah diskriminasi terhadap PRT*.

Dengan semua kondisi yang terjadi dan dialami oleh PRT maka dari berbagai organisasi perempuan mengajukan sebuah draf atau Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan harapan melalui DPR RUU PPRT tersebut bisa di syahkan untuk memberikan perlindungan. Namun yang terjadi sangat menyedihkan RUU ini sudah berumur sangat tua tapi belum bisa diakui oleh negara karena jangankan ketok palu,.mengangkatnya palunya saja belum bisa padahal semua alatnya sudah ada.

Dari sebab itu hari ini Kamis, 15 Agustus 2024 dari berbagai organisasi perempuan salah satunya adalah perempuan FSPMI melakukan aksi solidaritas dengan cara menyerahkan sebuah surat raksasa yang berisikan permohonan kepada Ibu Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI untuk *mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)*.

Hidup PRT
Hidup Perempuan
Hidup Rakyat Indonesia

Penulis : Kusuma Dewi (KD)

Pos terkait