Syarat Mendapatkan SIM C1 : Usia, Matang ‘Skill’ Serta ‘Attitude’

Syarat Mendapatkan SIM C1 : Usia, Matang ‘Skill’ Serta ‘Attitude’

Bekasi, KPonline – Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 khusus untuk pengendara sepeda motor 250-500 cc telah diluncurkan Korlantas Polri pada Senin (27/5). SIM ini berada setingkat di atas SIM C yang dikategorikan untuk motor maksimal 250 cc.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan (5/6/2024), Kapolri Listyo Sigit Prabowo menandatangani regulasi Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM yang berlaku sejak 19 Februari 2021 silam.

Selanjutnya berdasarkan Perpol No.5 Tahun 2021, SIM C digolongkan menjadi tiga kategori yaitu, SIM C, C1 dan C2. Kebijakan tersebut, membagi SIM C sesuai dengan kapasitas mesin atau isi silinder. Untuk SIM C digunakan untuk sepeda motor di bawah 250 cc. Sedangkan, SIM C1 diperuntukkan untuk motor di atas 250 cc sampai 500 cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500 cc.

Selain soal kapasitas mesin motor, beda kedua SIM ini terletak pada minimal usia kepemilikannya. Syarat usia SIM C yakni 17 tahun, sedangkan SIM C1 usia 18 tahun.

Hal ini dikarenakan SIM CIhanya boleh dimiliki oleh seseorang yang setidaknya sudah 12 bulan (1 tahun) memiliki SIM C. SIM C1 dianggap sebagai peningkatan dari SIM C.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan perbedaan lain dari kedua SIM ini terkait ujian teori dan praktik. Ujian teori SIM C1 dikatakan seperti SIM C, namun ujian praktiknya berbeda.

“Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teorinya semua sama,” katanya.

Lebih lanjut diperoleh informasi bahwa jenis motor yang digunakan saat ujian praktik pun berbeda, menyesuaikan kategori yaitu SIM C model maksimal 250 cc sedangkan SIM C1 disediakan model 250-500 cc.

SIM C1 merupakan bukti legitimasi dari kepolisian untuk seseorang yang kompeten mengendarai motor 250-500 cc. “Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita,” pungkasnya. (Yanto)