Surabaya, KPonline – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa damai yang di lakukan oleh buruh/pekerja PT. DCP, serta adanya intruksi dari Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kota Surabaya, membuat beberapa perwakilan PUK SPL FSPMI PT CIP pun turut hadir dan bersolidaritas mengikuti kegiatan tersebut.
Aksi unjuk rasa yang di laksanakan di depan pabrik PT DCP cabang Surabaya (Rabu, 14/11/2018) yang bertempat di Jl. Mastrip IX KM 07, Warugunung Karangpilang – Surabaya ini, ternyata dihadiri pula oleh ratusan buruh/pekerja FSPMI dari berbagai perusahaan lainnya.
Hal itu bisa di lihat dari banyaknya jumlah massa aksi yang berkumpul memenuhi pintu gerbang A dari perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi baja ini.
Unjuk rasa damai atau dalam bahasa perundang undanganya menyampaikan pendapat di tempat umum adalah salah satu cara perjuangan pekerja/buruh untuk memberikan tekanan kepada pihak perusahaan agar mau mendengar aspirasi atau tuntutan dari pekerja/buruhnya yang tidak bisa di selesaikan dengan cara persuasif, yang dimana hal tersebut sudah diatur dalam UUD 1945.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh/pekerja PT. DCP, telah mendapatkan hasil yang cukup positif, yakni pihak pemilik perusahaan, Sandjaya pada Sabtu (17/11/2018) nanti bersedia untuk bertemu dengan perwakilan buruh/pekerja PT. DCP untuk melakukan perundingan.
Harapannya, perundingan yang dilakukan pada penghujung pekan nanti, oleh kedua belah pihak mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan, agar segala permasalahan yang ada di PT. DCP bisa segera terselesaikan dan hubungan industrial dalam perusahaan tersebut pun bisa kembali harmonis.
Penulis: Moch Roffi – Surabaya