Gorontalo, KPonline, – Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo naik sebesar 16,98% pada 2020, atau menjadi Rp2.788.826,-. Kenaikan UMP tersebut lebih besar dari yang sudah ditetapkan selengkapnya
Laporan Utama
Tag: FSPMI Gorontalo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.