Jakarta, KPonline – Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang intinya akan mempermudah pembubaran Ormas akan diumumkan selengkapnya
Laporan Utama
Tag: Ormas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.