Semarang, KPonline – Target ke depan Partai Buruh di tahun 2029 adalah menempatkan kadernya untuk duduk di kursi parlemen baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini terunkap saat Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi menyampaikan sambutannya dalam Rapat Kerja Daerah Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah pada hari Minggu (3/11/2024) di Noormans Hotel Kota Semarang.
Diawali dengan sekilas penjelasan singkat mengenai masa lalu tentang kiprah dan keikutsertaan Partai Buruh dalam Pemilu tahun 2004 hingga tahun 2024 ini.
“Awal kita memulai menbangun partai buruh, partai buruh pernah menjadi peserta pemilu di tahun 2004 dan 2009, akan tetapi setelah itu tertidur. Namun pada tahun 2021 kita sepakat dari seluruh pimpinan serikat pekerja di tingkat nasonal untuk menghidupkan Partai Buruh di bulan Oktober dikarenakan munculnya UU Cipta Kerja di tahun 2020,” ucapnya mengawali.
“Dan setelah Konggres yang pertama kita untuk menjadi peserta pemilu untuk dapat masuk ke parlemen. Namun keinginan kami yang tadinya kami anggap gampang ternyata sangat sulit. Dengan waktu yang sangat singkat kita harus memenuhi veifikasi administrasi dan verifikasi actual agar bisa lolos menjadi peserta pemilu. Dan berkat usaha keras dari kawan-kawan dan berkat ridho dari Allah kita bisa lolos. Banyak suka dan duka di dalamnya,” lanjutnya kemudian.
Agus juga menyampaikan walaupun sudah lolos menjadi peserta Pemilu di tahun 2024 akan tetapi karena waktu yang dibutuhkan relative sangat pendek maka prestasi yang didapatkan hanya baru 2 kader Partai Buruh yang mendapat kursi di parlemen yakni di DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan hasil evaluasi yang ada, ternyata pada saat pemilu di tahun 2024 Partai Buruh masih kurang popular terutama di tingkatan PUK yang merupakan basis buruh. Oleh karena itulah untuk target Partai Buruh di tahun 2029 adalah mendapatkan kursi di parlemen, baik di DPR RI maupun DPRD.
“Terus bagaimana caranya agar Partai Buruh bisa populer? Caranya adalah dengan mempopulerkan Partai Buruh mulai dari tingkatan PUK. Setiap ada isu yang dinilai merugikan Masyarakat, kita harus turun ke lapangan dan kebiasaan kita adalah selalu aksi,” jelasnya kemudian.
Sebagai catatan Partai Buruh saat ini sedang beranjak naik dan populer setelah 2 (dua) kali kemenangannya di Mahkamah Konstitusi, yang pertama tentang Undang-Undang Pilkada dan baru-baru ini kemenangan atas JR uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja. (sup)