Semarang, KPonline – Tahun baru telah tiba, meski libur panjang telah usai dan para buruh sudah kembali menggeluti aktifitasnya didalam pabrik. Tapi janganlah panik, tetap semangat dan mari kita intip total hari libur di sepanjang tahun 2019.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2019. Keputusan ini diteken oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin pada 2 November 2018. Surat keputusan ini bernomor 617/2018, 262/2018, dan 16/2018 tentang ‘Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.
Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).
Nah, berikut ini jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 :
1 Januari (Selasa): Tahun Baru 2019 Masehi
5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
3 April (Rabu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
19 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
19 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2563
30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
3-4 Juni (Senin-Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H
5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1440 H
7 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H
11 Agustus (Minggu): Hari Raya Idul Adha 1440 H
17 Agustus (Sabtu): Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September (Minggu): Tahun Baru Islam 1441 H
9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal
25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
Tetap semangat dan jangan boros, karena di pertengahan tahun kita sudah di hadapkan pada momen Hari Raya Idul Fitri, momen dimana banyak masyarakat melakukan mudik untuk bertemu keluarga. Meski ada Tunjangan Hari Raya tetap saja harus mulai melakukan manajemen keuangan, jangan sampai yang lain mudik, kamu cuma tidur di kost-an.(Afg)