New York,KPonline – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih untuk menolak deklarasi kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengakui Yerusalem Ibu Kota Israel. Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan memotong bantuan bagi negara anggota PBB yang menolak pengakuan Yerusalem.
Hasil voting Majelis Umum PBB menunjukkan hasil 128 menolak berbanding 9 suara mendukung pengakuan terhadap Yerusalem. Sementara 35 negara abstain. Dengan hasil ini, pengakuan Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel batal dan tidak berlaku lagi seperti dikutip dari USA Today, Jumat (22/12/2017).
Resolusi ini, yang disusun oleh Mesir, mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi PBB tahun 1967 ketika Israel merebut Yerusalem Timur dari Yordania, yang menyerukan agar status Yerusalem diputuskan melalui perundingan antara Israel dan Palestina.
Dari 193 anggota, sembilan negara yang menolak resolusi tersebut yaitu Israel, Honduras, Togo, AS, Palau, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, dan Guatemala
Sementara dua pertiga negara anggota PBB termasuk Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih untuk mendukung resolusi tersebut. Kali ini, berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB, AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.
Hukum internasional memandang Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah tersebut ilegal.
Yerusalem masih menjadi poros konflik Israel-Palestina, karena orang-orang Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi Ibu Kota Palestina di masa yang akan datang.
Resolusi tersebut menekankan bahwa dimensi spiritual, religius dan budaya yang unik dari Yerusalem perlu dilindungi dan dilestarikan. Resolusi juga menyerukan agar semua negara menahan diri untuk mendirikan misi diplomatik di Yerusalem.
Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa isu mengenai status akhir Yerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi sesuai dengan resolusi PBB yang relevan dan menyatakan bahwa keputusan yang mengubah status kota tersebut batal demi hukum.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengancam akan memotong bantuan ke negara-negara yang mendukung resolusi Yerusalem pada Rabu. “Biarkan mereka memberikan suara melawan kita,” ungkap Trump dalam rapat kabinet.
“Mereka menerima ratusan juta dolar bahkan miliaran, namun mereka voting dan melawan kita,” Trump menambahkan.(et)