Bogor, KPonline– Ribuan buruh di Bogor kembali turun ke jalan untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025. Aksi ini berlangsung di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bogor dengan tuntutan utama agar pemerintah menetapkan UMK dan UMSK yang layak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) serta inflasi terkini.
Sekda garda metal Bogor , mulyana menyatakan bahwa buruh tidak akan mundur hingga ada kejelasan soal besaran kenaikan upah. “Kami menuntut pemerintah serius memperhatikan nasib buruh. Jangan sampai penetapan upah hanya berdasarkan kalkulasi pengusaha tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil kami (buruh)” tegasnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bogor menegaskan penolakannya terhadap UMSK/ Upah Minimum Sektoral Kabupaten dengan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah menyetujui usulan yang dianggap membebani pengusaha.
“Sampai kapan pun APINDO tidak akan sepakat akan UMSK”Ujar salah satu perwakilan APINDO
Aksi buruh ini juga menjadi sorotan karena tingginya partisipasi pekerja dari berbagai sektor, seperti manufaktur, logistik, hingga transportasi. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja menyatakan bahwa proses pembahasan UMK dan UMSK 2024 masih berlangsung, dengan mempertimbangkan aspirasi semua pihak.
Meski demikian, buruh menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini, dan berencana akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan buruh tidak dipenuhi.
Penetapan UMK dan UMSK menjadi isu krusial setiap tahun, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan buruh dan keberlanjutan usaha di Bogor. Dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. (12/12/2024)
(Tendy – Kontributor Bogor)