Tenda Juang Korban PHK Massal PT. Louisiana Far East Tetap Berdiri Demi Hak Yang Masih Dikebiri

Tenda Juang Korban PHK Massal PT. Louisiana Far East Tetap Berdiri Demi Hak Yang Masih Dikebiri

Pasuruan, KPonline – Sudah satu pekan lebih tenda juang buruh PT. Louisiana Far East itu berdiri menutup akses utama depan pabrik yang mengolah seafood di Jl. Rembang Industri II No.36A, PIER, Rembang, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022).

Tenda juang itu didirikan sebagai bentuk protes 22 karyawan yang menjadi korban PHK sepihak dan yang hak-haknya masih belum diberikan.

Bacaan Lainnya

Nasib mereka pun masih tidak jelas sejak pemutusan hubungan kerja 25 Juli 2022 lalu. Mereka yang di PHK rata-rata sudah bekerja cukup lama antara 20-27 tahun. PUK SPAI FSPMI PT. LFE sendiri telah resmi terbentuk sejak tahun 2013.

Berdasarkan informasi dari ketua PUK SPAI FSPMI PT. LFE, Mujiono, Pemutusan Hubungan Kerja massal tersebut dipicu adanya alih daya atau pergantian menejemen yang ingin menghapuskan karyawan tetap dan diganti sistem outsourching.

“Informasinya memang ganti manejemen, cuma saya sendiri juga belum tahu siapakah manejemen yang sebenarnya. Soalnya logo dan nama Louisiana masih “nyantol” disitu, dan masih digunakan, tetapi karyawan bahkan satpamnya sudah pakai seragam PT. Dwi Karya Abadi (outsourching)”, ujar Mujiono.

“Tapi secara teknis untuk peralihan manejemen saya juga kurang tahu, yang saya ketahui tetap PT. Louisiana, karena saya masih berstatus sebagai karyawan Louisiana yang belum terselesaikan masalah pesangon PHK” Tambah pria kelahiran Tulungagung tersebut.

“Pinginnya kita itu diajak ketemuan, dipanggil dalam penyelesaian masalah PHK ini. Kami pun telah mengantongi surat rekomendasi dari Disnaker. Nyatanya selama satu minggu ini kita masih terlantar di luar, padahal jarak kita tinggal sejengkal saja.” Pungkasnya.

Mujiono, dkk juga mengharapkan dukungan, solidaritas dari kawan-kawan serikat pekerja khususnya di kawasan industri PIER untuk bergantian menyambangi tenda juang karyawan PT. Louisiana Far East demi terpenuhinya hak-hak mereka.

(Martin F. & Dede Faisal RA)

Pos terkait