Terjadi Dugaan Malpraktek Hukum di PT. YMMA

Terjadi Dugaan Malpraktek Hukum di PT. YMMA

Bekasi, KPonline – Terdapat dugaan malpraktek hukum yang terjadi di PT. YMMA karena legal opinion pengacara PT. YMMA tidak tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Untung Nasori, SH., MH. selaku Bidang Upah dan Bonus PC SPAMK FSPMI Kab./Kota Bekasi yang juga Bidang Advokasi PP SPAMK FSPMI dalam orasinya di depan PT. YMMA saat aksi solidaritas hari ke 10, Jumat (14/3/2025).

Aksi solidaritas tersebut masih dengan tuntutan yang sama yaitu dicabutnya PHK Ketua (Selamet Bambang Waluyo) dan Sekretaris (Wiwin Zaini Miftah) PUK SPEE FSPMI PT. Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA).

Untung Nassari menambahkan PKB yang berada di bawah ketentuan undang-undang adalah batal demi hukum. Aksi Solidaritas yang berlangsung secara damai ini, selain dihadiri buruh dari berbagai wilayah Jabodetabek juga dihadiri oleh pengurus dan anggota PUK YMMA.

Meski dalam keadaan puasa di bulan Ramadan aksi solidaritas ini terus berlanjut hingga dicabutnya PHK Ketua dan sekretaris PUK YMMA. Selain itu aksi ini pun diiringi dengan doa bersama massa aksi agar permasalahan yang ada cepat selesai. (red)