Terkait Penandatanganan MoA PKPA, DPC PERADI Pergerakan Kota Medan Gelar Audensi ke Universitas Dharmawangsa Medan

Terkait Penandatanganan MoA PKPA, DPC PERADI Pergerakan Kota Medan Gelar Audensi ke Universitas Dharmawangsa Medan

Medan, KPonline – Bertempat di Ruang Rapat Universitas Dharmawangsa Medan pada 22 april 2025 sore hari, Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang PERADI Pergerakan Kota Medan dibawah pimpinan Jonni Silitonga, S.H.,M.H., melakukan Audiensi terkait penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Ibu DR. Azmiati Zuliah, S.H.,M.H.

Dalam audiensi yang dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Pergerakan Kota Medan juga didampingi oleh pengurus DPC lainnya seperti Bendahara DPC Ibu Reantina Novaria Gurusinga, S.H.,M.H.; Wakil Ketua I Bapak Yunan, SH; serta Bapak Joko Suhartono, SH selaku Wakil Ketua III.
Audiensi ini sendiri membicarakan terkait draft Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama perkuliahan S-1 Ilmu Hukum untuk calon mahasiswa hukum, serta perkuliahan S-2 Ilmu Hukum untuk para advokat yang tergabung dalam PERADI Pergerakan.

Bacaan Lainnya

Rencananya MoU tersebut akan ditandatangani pada Selasa, 29 April mendatang oleh Rektor Universitas Dharmawangsa Medan Bapak DR.H.Zamakhsyari bin Hasballah Thaib, Lc, MA, sedangkan dari pihak PERADI Pergerakan akan langsung ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat PERADI Pergerakan Bapak Hermawi F.Taslim, SH selaku Ketua Umum dan Ibu DR Erna Ratnaningsih, SH, LLM sebagai Sekretaris Jenderal.

Menurut Ketua DPC Medan Jonni Silitonga, S.H., M.H bahwa penandatanganan MoA dan MoU ini merupakan tindak lanjut dari program kerja yang telah direncanakan dan disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak serta mengalami kemajuan poin kerjasama setelah audiensi tersebut.

Dalam kesepakatan tersebut bahwa pihak PERADI Pergerakan menyusun kurikulum dan materi pendidikan khusus profesi advokat dengan pihak yang menyelenggarakan pelaksanaan PKPA tersebut. Pihak kampus menyediakan ketersediaan sarana dan prasarana, serta tenaga pengajar. Juga dalam MoA dan MoU menetapkan biaya pendidikan PKPA sebesar Rp5.000.000, serta khusus untuk alumni Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan diberikan discount sebesar Rp.500.000,-.MoU ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Ibu DR. Azmiati Zuliah, S.H.,M.H., membenarkan MoA dan MoU tersebut dan Pihak Dewan Pimpinan Cabang PERADI Pergerakan Medan sudah dapat melaksanakan PKPA setelah MoU tersebut ditandatangani. Semoga kerjasama dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan mencetak advokat-advokat yang cerdas, handal dan tahan uji.(MP)

Pos terkait