Pelalawan, KPonline – Ratusan masa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bersatu Pelalawan melakukan aksi damai yang akan dilaksanakan didua tempat yaitu didepan Pos 2 RAPP dan halaman kantor Bupati Pelalawan pada Kamis (06/062024).
Sebelum melakukan aksi, para buruh terlebih dahulu berkumpul di belakang Ramayana dan selanjutnya melakukan longmacrh dari halaman parkir belakang Ramayana menuju Pos 2 RAPP. Lalu bergerak menuju halaman kantor Bupati Pelalawan dengan mengendarai mobil dan sepeda motor serta membawa bendera Partai Buruh dan bendera FSPMI.
Dalam aksinya kali ini para buruh menuntut :
1. Pernyataan sikap dari Bupati Pelalawan untuk tetap komitmen mengenai kesejahteraan para buruh/pekerja.
2. Pernyataan sikap manajemen PT RAPP/RAPI untuk kesejahteraan pekerja.
Para buruh menganggap masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh mereka yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh pemerintah sehingga perlu ditegur dan diingatkan kembali..
Satria Putra selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Riau menegaskan bahwa perjuangan kita hari ini dipastikan ketika niatan ataupun cita-cita yang sudah kita perjuangkan saat ini tidak terealisasikan juga maka dipastikan akan terus kawal bahkan aksi massa pun terus akan dilakukan.
“Ketika pemerintah dan pihak perusahaan tidak peka terhadap perjuangan-perjuangan kita serta pelanggaran yang mereka lakukan, buruh FSPMI Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau kita pastikan akan terus melakukan aksi-aksi massa baik itu ditingkat kabupaten, perusahaan bahkan tingkat provinsi , diikuti dengan upaya-upaya hukum yang akan kita tempuh serta terus dilakukan sampai hak kita sebagai buruh dan pekerja harus didapatkan,” tegas Satria.
Disamping itu, selaku Sekretaris DPW FSPMI Riau Maulana Syafi’i juga menjelaskan secara detail apa saja langkah-langkah yang akan ditempuh nantinya serta upaya untuk menyelesaikan deretan kasus yang menimpa para buruh/pekerja Kabupaten Pelalawan.
“Dan hari ini kami masih bekerja lagi untuk mempersiapkan notulen dan disesuaikan dengan notulen Disnaker, dimana kita harus kawal notulen itu dan harus dapatkan sebagai pegangan kita lalu yang kedua bahwa kita sudah ada komitmen dengan Bupati Pelalawan melalui Asisten 1, nanti persoalannya bertele-tele maka kita minta tanggung jawab Asisten 1 Bupati Pelalawan untuk mencabut izin operasional perusahaan yang menyalahi aturan ketenagakerjaan,”.
Meski dibawah teriknya matahari para buruh tetep solid menyuarakan aspirasinya. Setelah bertemu dan diskusi dengan pihak Bupati Pelalawan, Maulana Syafi’i menjabarkan beberapa poin kepada para anggota serikat tentang penyelesaian kasus pekerja yang sedang berjalan.
“Yang jelas yang akan selesai cepat yaitu PT. Timas dan PT. Pos apabila perusahaan tidak bandal, untuk yang lain seperti PT. RJB, Rentama, MKM ini akan dikawal sampai wasnaker, PT. Mup akan bersamaan dengan PT. Adei dan PT. Pos, PKB PT. Adei akan didiskusikan ulang, itu kesepakatannya,”.
Maulana Syafi’i juga menyampaikan bahwa tegas disampaikan oleh Asisten 1 ini harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan Bupati Pelalawan lewat Asisten 1 akan menyurati perusahaan-perusahaan, menyurati wasnaker untuk segera memproses dan menyelesaikan ini.
“Maka 1 point tadi yang harus kita tangkap dan kita catat untuk kita tagih ke Asisten 1 apabila ini terkandung pidana kita bersama Asisten 1 akan melaporkan perusahaan,” tutup Maulana.