Dua Tahun Berlalu, PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF Jaga Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum Ristino

Dua Tahun Berlalu, PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF Jaga Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum Ristino

Karanganyar, KPonline – Sekali saudara tetap saudara, begitulah yang ada di benak Pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF ini. Meskipun sudah 2 tahun berlalu almarhum Ristino mendahului menghadap sang Khalik dalam “Tragedi Cipali” pada tanggal 1 Desember 2017 silam, namun tali silaturahmi antara PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF dengan keluarga almarhum terus terjaga.

Dengan diwakili oleh Kalistiyah selaku Wakil Ketua Bidang V (Pemberdayaan Perempuan dan Pekerja Muda) beserta Pengurus Ikatan Remaja Masjid Al Ikhlas (IRMAJA) PT. SAMI, mereka melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah almarhum yang beralamat di
Ds Ngunut RT 01 RW 04 Ngunut Kec. Jumantono Kab Karanganyar pada hari Sabtu (30/11/2019).

Tidak hanya bersilaturahmi saja, rombongan yang datang ke rumah almarhum juga bermaksud untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim almarhum yang sekarang masih berusia 8 (delapan) tahun dan 6 (tahun) seperti yang disampaikan oleh Kalistiyah saat dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

“Kami mewakili segenap pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF dan pengurus IRMAJA PT. SAMI selain bersilaturahmi dengan keluarga almarhum, kami juga bermaksud pula untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim almarhum Ristino,” ucapnya.

“Dan untuk menghormati jasa-jasa beliau saat menjadi pengurus PUK, rencananya kami akan melakukan kegiatan ini tiap tahunnya,” lanjutnya kemudian.

Tak lupa pula rombongan berziarah ke makam almarhum Ristino untuk mengirimkan do’a agar dimudahkan urusannya di alam kubur.

Dari pihak keluarga almarhum pun menyambut gembira kedatangan rombongan dari PUK SAMI TF dan menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Terimakasih kami sampaikan kepada kawan-kawan atas kunjungan dan doa untuk almarhum, semoga silaturahmi ini bisa terjalin sampaiĀ  kapanpun,” ucap Miyun mertua dari almarhum Ristino saat melepas rombongan kembali ke Semarang.
(sup)

Pos terkait