Pasuruan, KPonline – Keberadaan sebuah partai politik memang suatu keharusan di dalam negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia.
Tentunya, jika suatu ormas atau golongan ingin mengambil bagian di negara demokrasi maka harus membentuk sebuah partai politik untuk menyampaikan aspirasi dan ideologinya dalam bernegara.
Adapun salah satu syarat untuk membentuk partai politik ialah memiliki kepengurusan di seluruh Indonesia, 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, dan 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan
Di samping itu harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol kabupaten/kota dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP elektronik.
Maka dari itu, tim ITE Partai Buruh Kabupaten Pasuruan yang beranggotakan 4 orang yakni Daniar, Mukhlis, Hery Syaifuddin, dan Furqon melakukan hal yang luar biasa.
Mereka terus bekerja dibalik layar untuk menginput data anggota serikat pekerja (FSPMI) se-Jatim untuk dibuatkan KTA Partai Buruh untuk memenuhi syarat agar bisa mengikuti pemilu tahun 2024.
Bertempat di rumah salah satu tim ITE pada hari Ahad (27/2/2022). Bahkan mereka mempunyai sebutan tim “gorong-gorong” karena bekerja tanpa mengenal lelah dan dilakukan setiap hari libur serta di waktu-waktu senggang.
Bagi anda yang ingin bergabung menjadi anggota Partai Buruh silakan bisa daftar langsung melalui link https://partaiburuh.or.id/. (Dede Faisal RA)