Tips Memilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Tips Memilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Bekasi, KPonline – Jelang hari raya Idul Adha 1445 H yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 mendatang sudah terlihat masyarakat muslim yang akan melakukan ibadah kurban mulai mencari hewan untuk dikurbankan.

Penelusuran koran perdjoeangan terkait kurban Islam telah menentukannya yakni kambing, domba, sapi, kerbau, hingga unta. Hewan unggas, seperti ayam atau burung tidak diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban.

Dikutip dari situs resmi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ada sejumlah syarat memilih hewan kurban. Selain itu juga disampaikan dalam hadits yang artinya : Rasul Saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya.

Berikut syarat untuk memilih hewan kurban dalam Islam :

1. Tidak Buta, hewan kurban harus sehat secara fisik. Hewan tidak bisa jadi hewan kurban jika buta atau salah satu penglihatannya hilang.

2. Tidak Hamil, saat memilih hewan kurban, juga jangan yang tengah hamil atau menyusui. Hewan kurban haruslah tidak dalam keadaan hamil, kekurangan apapun, dan tidak kurus.

3. Hewan Ternak, hewan yang masuk dalam hewan kurban adalah yang merupakan hewan ternak, ungkap laman resmi Kementerian Agama. Hewan tersebut seperti kambing, sapi, kerbau, domba, atau unta.

4. Usia, pilihlah hewan kurban yang sesuai usianya, yakni tidak terlalu muda atau tua. Sapi misalnya minimal berusia dua tahun dan domba serta kambing berumur satu tahun, sedangkan unta minimal berusia lima tahun.

Untuk mengecek usia, Anda bisa melihat gigi hewan yakni bagian depan atau susu. Khusus untuk kambing, jika gigi sudah tanggal maka sudah sesuai untuk kurban.

5. Hewan Sehat, kesehatan hewan kurban juga jadi syarat penting. Anda dapat mengecek kesehatannya dengan memeriksa lubang mulut, dubur, hingga buah zakar hewan kurban. Jika semua anggota tubuhnya lengkap dan normal maka hewan itu bisa dipilih untuk kurban.

6. Jantan, hal penting lainnya adalah hewan kurban haruslah berjenis kelamin jantan dan tidak boleh dikebiri. Ini penting untuk diingat karena Islam melarang hewan kurban yang tengah hamil dan menyusui.

Imam Besar masjid Jami’ Al Maunah Asri Pratama, K.H.Ismet Saputra kepada koran perdjoeangan (14/6) mengatakan bahwa harus teliti dalam memilih hewan kurban. “Periksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi,” katanya.

“Kurban merupakan salah satu amalan yang ketentuan pelaksanaannya telah diatur sedemikian rupa, baik dari ketentuan waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih, dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan,” pungkasnya. (Yanto)